Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Kepulauan Riau (Kepri) menggelar rapat koordinasi (rakor) terkait pelayanan publik bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna, di Kantor Bupati Natuna pada Selasa (21/11/2023).
Lagat Siadari, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepri, menyampaikan bahwa tujuan rakor ini adalah untuk memastikan Pemerintah Kabupaten Natuna, melalui OPD-OPD teknisnya, melaksanakan perbaikan pelayanan publik sesuai dengan standar yang diatur oleh Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 dan pengelolaan pengaduan SP4N Lapor.
“Pelayanan publik di Kabupaten Natuna mengalami tren positif, dan dengan adanya kegiatan ini, kami yakin pelayanan publik di Natuna akan semakin baik di tahun berikutnya,” ungkap Lagat Siadari.
Pimpinan Ombudsman RI, Jemsly Hutabarat, menjelaskan bahwa fokus Ombudsman RI tahun ini adalah Natuna. Acara rakor ini merupakan langkah pertama dalam serangkaian kegiatan, diikuti dengan internalisasi dan diskusi mengenai pelayanan publik untuk membangun akses pengaduan masyarakat di Natuna.
“Dengan koordinasi ini, kami berharap Pemerintah Kabupaten Natuna dapat terus melakukan perbaikan sehingga memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,” ujar Jemsly.
Wakil Bupati Natuna, Rodhial Huda, hadir dalam acara tersebut bersama pimpinan dari OPD dan unit layanan tingkat kabupaten hingga tingkat kecamatan. Dalam kesempatan itu, Rodhial Huda menyambut baik kehadiran Ombudsman RI dan berharap kerjasama ini akan membantu Pemkab Natuna meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Harapannya, penyelenggara pelayanan publik di Natuna dapat memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,” tambah Jemsly Hutabarat.