Seorang oknum Polisi berinisial MB dilaporkan warga ke Polres Karimun dengan dugaan penggelapan kendaraan bermotor roda dua.
Sofyan warga Perumahan Gladiola 5, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau yang melaporkan oknum polisi berinisial MB dugaan penggelapan kendaraan miliknya. Sofyan menuturkan kejidian bermula saat MB merental sepeda motor merk Scopy BP 2814 KW miliknya pada, Sabtu (12/11/2022) lalu dengan perjanjian sewa harian.
Pada Selasa (13/12/2022), Sofian meminta motornya kembali kepada MB, karena hendak digunakan untuk keperluan pribadi.
“Awalnya dia (MB) menyewa motor saya dengan perjanjian uang sewa sebesar Rp150 ribu per hari. Nah pada 13 Desember 2022 saya minta motor itu kembali, karena mau saya pakai,” jelas Sofian, Kamis (5/1/2023).
Kemudian, lanjut Sofian, MB meminta waktu 2 hari dan berjanji akan mengembalikan motornya di tanggal 15 Desember 2022.
“Tanggal 15 Desember saya telfon dia (MB), namun dia malah minta waktu lagi. Alasannya motor masih di pakai oleh orang BNN,” ujar Sofian.
Dengan sikap MB yang dinilai tak komitmen, Sofian mulai curiga, pasalnya motor tersebut juga tidak pernah terlihat lagi di Karimun.
“Saya tidak masalah uang sewa tidak dibayar lagi, saya hanya minta MB mengembalikan motor saya, itu saja,” ucap Sofian.
Karena janji MB yang tak pernah ditepati, pada Jumat (30/12/2022) malam, Sofian bertemu dengan MB. Sofian meminta MB membuat video pernyataan bahwa jika MB tidak dapat mengembalikan motor tersebut, maka ia siap dilaporkan ke Polisi atas dasar penggelapan dan lain sebagainya.
“Jadi karena saya kesal, saya suruh dia buat video perjanjian dan jika tidak ditepati dia siap dilaporkan ke Polisi,” jelas Sofian.
Meski telah membuat pernyataan, hingga saat ini MB masih belum mengembalikan motor tersebut.
Atas hal itulah Sofian kemudian melaporkan kasus dugaan penggelapan tersebut ke SPK Polres Karimun pada, Minggu (1/1/2023).
“Awalnya saya ingin buat laporan ke SPK Polres Karimun hari Minggu kemarin, namun berhubung saat itu katanya personel sedang sibuk melakukan pengamanan Nataru, maka saya diminta datang kembali hari Senin,” jelasnya.
“Nah hari Senin saya datang lagi ke SPK Polres Karimun, saya diarahkan membuat laporan ke Provos. Saat itu orang Provos mintak saya melakukan mediasi dengan MB, tapi nomor MB tidak bisa dihubungi, jadi saya berikan waktu 2 hari ke Provos untuk mempertemukan saya dengan MB,” tambahnya.
Setelah menunggu 2 hari, lanjut Sofian, ia tak kunjung dipertemukan dengan MB. Atas hal itu Sofian datang kembali ke SPK Polres Karimun untuk membuat laporan.
Saat di SPK, kata Sofian, ada 9 orang yang juga ingin buat laporan kasus serupa dengan terduga pelaku yang sama yakni MB.
“Tadi kami di SPK ada 10 orang korban MB, 9 kasus motor dan 1 kasus mobil. Jadi pihak SPK minta yang kasus mobil kerugiannya paling besar untuk mewakili kami membuat laporan,” ungkap Sofian.
“Saya juga bingung, apakah prosedurnya memang seperti itu. Saya ingin buat laporan, tapi diminta pihak SPK untuk diwakili saja sama abang yang tadi kasus mobil,” tambahnya.
Sofian meminta pihak Polres Karimun segera menindak dugaan kasus penggelapan yang melibatkan oknum Polisi ini. Selain itu, dia juga berharap Polres Karimun dapat menemukan dan mengembalikan motornya.
“Saya berharap motor saya ditemukan dan dikembalikan, itu harta saya satu-satunya, dan saya gunakan untuk narik ojek,” pungkasnya.
Sementara Kasi Humas Polres Karimun, Iptu Jordan Manurung membenarkan adanya laporan terkait dugaan kasus penggelapan motor yang melibatkan oknum Polisi berinisial MB.
“Benar kemarin ada yang buat laporan penggelapan atas nama Suryaman beserta 9 orang yang juga diduga korban. Artinya ada 10 korban yang melapor. Yang dilaporkan adalah anggota Polsek Buru,” ucap Iptu Jordan Manurung
Iptu Jordan Manurung mengatakan, saat ini berkas laporan sudah masuk ke Satreskrim Polres Karimun dan akan segera di proses.
“Berkas sudah di Reskrim, dan sedang dalam proses penyelidikan. Nanti kita infokan kembali perkembangannya,” kata Jorban.
Report : Ami
Baca Juga : Polisi Tangkap Kurir Narkoba Bawa 50 Ribu Pil Ekstasi di Pasifik Batam