
KUTIPAN – Polrestabes Bandung kembali mengungkap peredaran obat keras terlarang dengan menyita 1.434.000 butir obat berbagai jenis dari sebuah rumah di Komplek Batununggal Indah, Kota Bandung.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono, menyebut penggerebekan ini merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya yang terjadi di Komplek Mekar Wangi pada Minggu (27/7).
“Alhamdulillah, kami berhasil mengungkap lagi jaringan atau komplotan dari DPO tersebut di salah satu rumah di Batununggal. Kurang lebih 1.434.000 butir obat keras telah kami amankan,” ujarnya, Rabu (30/7/2025).
Tersangka IB Ditangkap, Masih Ada DPO yang Dikejar
Dalam penggerebekan kali ini, polisi juga mengamankan seorang tersangka berinisial IB yang diduga merupakan bagian dari jaringan yang sama dengan kasus sebelumnya.
“Tersangka IB ini merupakan komplotan dari DPO (Daftar Pencarian Orang) yang sedang kami kejar,” kata Budi.
Total keseluruhan dari dua penggerebekan tersebut, polisi telah mengamankan lebih dari 2,7 juta butir obat keras.
Obat Hendak Disebar ke Bandung dan Sekitarnya
Budi mengatakan, komplotan ini diduga kuat berencana mendistribusikan jutaan butir obat keras tersebut ke wilayah Kota Bandung dan sekitarnya.
“Dan juga kita harapkan dengan berkurangnya peredaran obatan keras, mengurangi tingkat kejahatan kriminalitas di Jabar dan Kota Bandung, khususnya begal, geng motor, tawuran dan lain-lain,” ucapnya.
Polisi Komit Berantas Jaringan Obat Ilegal
Kapolrestabes Bandung menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas jaringan obat-obatan terlarang yang kerap jadi pemicu aksi kriminal.***
Editor: Fikri