Kutipan Berita
  • NEWS
  • ENTERTAINMENT
  • ADVERTORIAL
  • TECH
  • AUTOMOTIVE
  • SPORT
  • FOOD & TRAVEL
  • VIDEO
Reading: Nurdin Basirun di Tuntut KPK 6 Tahun Penjara Dan Pencabutan Hak Politik
Aa
Aa
Kutipan Berita
  • NEWS
  • ENTERTAINMENT
  • ADVERTORIAL
  • TECH
  • AUTOMOTIVE
  • SPORT
  • FOOD & TRAVEL
  • VIDEO
  • NEWS
  • ENTERTAINMENT
  • ADVERTORIAL
  • TECH
  • AUTOMOTIVE
  • SPORT
  • FOOD & TRAVEL
  • VIDEO
Have an existing account? Sign In
Nasional

Nurdin Basirun di Tuntut KPK 6 Tahun Penjara Dan Pencabutan Hak Politik

Last updated: 2020/03/19 at 11:44 AM
Yoga Dainis Published Kamis, 19 Maret 2020
Share
2 Min Read
SHARE
Ad image

KUTIPAN.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut Gubernur Kepulauan Riau non aktif, Nurdin Basirun, dengan hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp 250 juta subsider 6 bulan tahanan dalam kasus korupsi.

Selain itu, KPK juga menuntut hak politik Nurdin Basirun dicabut selama 5 tahun setelah menjalani masa hukuman.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Nurdin Basirun berupa pidana penjara selama 6 tahun dan pidana denda Rp250 juta subsider 6 bulan,” kata jaksa KPK Asri Irawan, membacakan tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu, (18/3 2020).

Jaksa menyatakan, Nurdin terbukti menerima suap sebanyak Rp 45 juta dan Sin$ 11 ribu dari pengusaha, Kock Meng, Abu Bakar dan Johanes Kodrat. Suap diberikan agar Nurdin meneken surat izin prinsip pemanfaatan ruang laut di wilayah Kepulauan Riau untuk usaha mereka.

Bengkel Mobil Lingga

Selain menerima suap, jaksa menyatakan Nurdin juga menerima gratifikasi senilai Rp 4,22 miliar. Menurut jaksa sebagian besar uang diterima terkait penerbitan izin prinsip pemanfaatan ruang laut, izin lokasi reklamasi, izin pelaksanaan reklamasi.

Menurut jaksa, sebagai penyelenggara negara, perbuatan Nurdin Basirun telah bertentangan dengan spirit bangsa dan negara Indonesia dalam pemberantasan korupsi. Perbuatan Nurdin juga telah mencederai harapan dan kepercayaan masyarakat.

Sementara itu, sebagai pertimbangan yang meringankan, Nurdin belum pernah dihukum dan mempunyai tanggungan keluarga. Nurdin rencananya akan membacakan pembelaan pada 2 April 2020.

Editor : Ramadhan
Sumber : BATAMTODAY.COM

JADI 1DPRD Kota Batam

TAGGED: 6 Tahun Penjara, di Tuntut KPK, Kutipan lingga, Nurdin Basirun, Pencabutan Hak Politik
Yoga Dainis Kamis, 19 Maret 2020
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
Previous Article images Siap di Uji Ke Manusia, China Klaim Temukan Vaksin Corona
Next Article darah corona Berdasarkan Penelitian Berikut Golongan Darah Yang Rentan Tertular Virus Corona
16.5k Like
2k Follow
1.3k Follow
Telegram Follow
SERTIFIKAT DEWAN PERS
Square 1080 x1080px (1)
HARLAH-PANCASILA-DPRD-LINGGA
WhatsApp Image 2023-03-03 at 14.00.40
WhatsApp Image 2023-05-23 at 15.08.40
WhatsApp Image 2023-05-23 at 15.47.33
Pusat Oleh-oleh Dabo
Latest News
Posyandu Kelurahan Dabo Lama
Tekan Stunting TP-PKK Dabo Lama Harapkan Kader Kompak
Sabtu, 3 Juni 2023
salah satu customer CH Auto Garage
CH Auto Garage : Ciri-ciri Aki Mobil Lemah
Sabtu, 3 Juni 2023
Polair Polres Lingga
Polisi Imbau Masyarakat Lingga Tak Tergiur Jadi PMI Ilegal
Sabtu, 3 Juni 2023
polsek nongsa
Buron 11 Bulan Pelaku Pembacokan di Bida Kabil Batam Dibekuk Polisi
Sabtu, 3 Juni 2023
Popular News
WhatsApp Image 2023-05-08 at 11.50.04
Pesepakbola Timnas Asal Lingga Toreh Prestasi di Kancah Internasional, Ishak Mengaku Bangga
Senin, 8 Mei 2023
WhatsApp Image 2023-05-10 at 15.52.14
Kapolda Kepri Datangi PT Saipem di Karimun
Rabu, 10 Mei 2023
WhatsApp Image 2023-05-11 at 13.47.44
Ajudan Bupati Lingga Akhmad Dulhaq Maju Pileg 2024
Kamis, 11 Mei 2023
WhatsApp Image 2023-05-23 at 10.05.39
Literasi Digital di SD dan SMP Kota Batam : Pentingnya Etika Berjejaring, Jarimu Harimaumu
Selasa, 23 Mei 2023

Baca juga:

upnvy kuliah bersama sputnik rusia
NasionalNEWS

400 Mahasiswa Komunikasi UPNVY Kuliah Bersama Sputnik Rusia

Senin, 19 September 2022
ketua dewan pers azyumardi
NasionalNEWS

Ketua Dewan Pers Azyumardi Meninggal Dunia di Malaysia

Minggu, 18 September 2022
faeefef
NasionalNEWS

Video Viral Pemenang iPhone XR Diduga Pakai Bot, Ini Tanggapan Direktur Shopee

Rabu, 18 November 2020
IMG WA
NasionalNEWS

Indonesia Punya Peran Besar Dalam Pertumbuhan Ekonomi Islami Dunia, Ini Kata Wapres

Rabu, 18 November 2020
Kutipan Berita
Partners blank blankblank
Follow US

Copyright © 2019 - PT. Tri Global Kutipan

  • Kode Etik Internal
  • Media Siber
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Visi dan Misi
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?