KUTIPAN – Calon Bupati Lingga, Muhammad Nizar, kembali menunjukkan komitmennya buat bantu pengembangan Desa Persiapan di Kabupaten Lingga. Di depan warga Desa Persiapan Cempaka, Senin, 4 November 2024, Nizar janji bakalan terus dorong proses buat desa-desa ini sampai mandiri sepenuhnya.
Komitmen Panjang Nizar untuk Desa Persiapan
Nizar mengungkap bahwa Desa Persiapan Cempaka adalah bagian dari sebelas desa persiapan yang dia targetkan buat disahkan. Menurutnya, ini bukan sekadar janji kampanye, tapi emang kerja keras yang udah dia mulai sejak pertama menjabat.
“Kami sudah memulai proses pengembangan desa-desa persiapan sejak saya menjabat sebagai kepala daerah selama tiga setengah tahun,” ungkap Nizar.
Nizar pun ngasih klarifikasi soal masa jabatan yang dia punya. Meskipun harusnya bisa lima tahun sampai 2026, periode jabatan terpotong karena adanya Pilkada serentak 2024, jadinya hanya tiga setengah tahun saja.
“Saya dilantik pada 26 Februari 2021, seharusnya masa jabatan berakhir pada 26 Februari 2026. Namun, karena adanya Pilkada serentak 2024, masa kepemimpinan hanya berlangsung tiga setengah tahun,” jelasnya.
Tantangan Awal: Pandemi dan Fokus ke Desa Persiapan
Di awal kepemimpinan, Nizar dan jajarannya sempat dipusingkan sama pandemi COVID-19. Tapi setelah situasi mulai membaik, tim langsung gaspol buat ngurus persetujuan pengembangan desa-desa ini.
Pada Juli 2021, DPRD resmi kasih persetujuan buat desa-desa persiapan, dilanjut sama pengesahan beberapa kelurahan kayak Kelurahan Berlian dan Kelurahan Sepincan di awal 2022.
Di bulan April 2022, tujuh desa persiapan berhasil dapat persetujuan DPRD, sementara empat desa lainnya nyusul disetujui pada Juli 2022.
Moratorium dan Tantangan Pemekaran Wilayah
Tapi enggak mudah, guys! Nizar sama Ketua DPRD Lingga waktu itu, Ahmad Nasiruddin, harus rela ngurus sampai ke Kementerian Dalam Negeri buat proses pemekaran wilayah. Eh, ternyata Kementerian malah ngeluarin kebijakan moratorium di 2022 buat pemekaran wilayah administrasi, termasuk desa dan kecamatan.
Pemerintah pusat minta semua kepala daerah nunggu sampai Pilkada Serentak 2024 dulu.
“Proses pengembangan desa persiapan telah dimulai, dan kami tinggal menunggu kode wilayah dari Kementerian Dalam Negeri untuk melanjutkan pengesahan desa-desa ini pada 2025,” ujar Nizar penuh harap.
Desa Persiapan Tetap Berjalan Berkat Dukungan Desa Induk
Walaupun proses pemekaran tertunda, Nizar yakinkan masyarakat kalo desa-desa persiapan ini tetap beroperasi dengan dukungan dari desa induk. Mereka bantu biar desa persiapan bisa terus jalan dan operasionalnya enggak tersendat.
“Alhamdulillah, seluruh desa persiapan ini masih berdiri dan mendapat dukungan operasional dari desa induk. Hal ini memungkinkan desa persiapan untuk terus beroperasi sambil menunggu proses pengesahan resmi,” pungkas Nizar.
Dengan niat yang tulus, Muhammad Nizar janji bakalan lanjutkan misi buat desa-desa ini jadi lebih mandiri dan berdikari jika diberi mandat buat melanjutkan kepemimpinan.(Seka)