Kutipan Berita
  • NEWS
  • ENTERTAINMENT
  • ADVERTORIAL
  • TECH
  • AUTOMOTIVE
  • SPORT
  • FOOD & TRAVEL
  • VIDEO
Reading: New Normal, Bupati Karimun Tetapkan Sistem Kerja ASN
Aa
Aa
Kutipan Berita
  • NEWS
  • ENTERTAINMENT
  • ADVERTORIAL
  • TECH
  • AUTOMOTIVE
  • SPORT
  • FOOD & TRAVEL
  • VIDEO
Search
  • NEWS
  • ENTERTAINMENT
  • ADVERTORIAL
  • TECH
  • AUTOMOTIVE
  • SPORT
  • FOOD & TRAVEL
  • VIDEO
Have an existing account? Sign In
Uncategorized

New Normal, Bupati Karimun Tetapkan Sistem Kerja ASN

Last updated: 2020/06/06 at 11:30 AM
Yoga Dainis Published Sabtu, 6 Juni 2020
Share
3 Min Read
IMG WA
SHARE
Ad image

KUTIPAN.CO – Bupati Karimun, Aunur Rafiq tetapkan sistem kerja Aparatur Sipil Negara (ASN), di lingkungann pemerintahan Kabupaten Karimun.

Hal tersebut dalam rangka menghadapi tatanan New Normal di Kabupaten Karimun. Disamping itu agar para ASN dapat beradaptasi dengan perubahan tatanan new normal yang produktif dan aman dari penyebaran Virus Corona (Covid-19).

“Intinya agar para ASN ini dapat beradaptasi dengan perubahan tatanan new normal,” ungkapnya.

Untuk mengatur tatanan kerja ASN dalam New Normal, Rafiq mengeluarkan surat edaran Nomor. 334/SE/BK/BKPM/2020, Tanggal 3 Juni 2020 akan diberlakukan mulai hari ini, 5 Juni 2020.

Bengkel Mobil Lingga

Yang menjadi acuan di terbitkannya “SE” Bupati yakni surat edaran menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi nomor 58 tahun 2020 tentang system kerja ASN dalam tatanan new normal. Yang diharapkan dapat sebagai pedoman/panduan bagi perangkat daerah lingkup Pemkab Karimun untuk beradaptasi dengan tatanan new normal yang produktif dan aman Covid-19.

Berikut isi surat edarannya :

  1. Bahwa mulai tanggal 5 Mei 2020 dan seterusnya seluruh aparatur sipil negara di lingkungan pemerintah Kabupaten Karimun wajib melaksanakan tugas kedinasan di OPD masing- masing dengan ketentuan masuk kerja yaitu, OPD instansi /UPT yang memberlakukan 6(enam) hari kerja jadwal masuk kerja pukul 08:00 s/d 14:30 Wib, dan OPD instansi /UPT yang memberlakukan 6 (enam) hari kerja jadwal masuk kerja jadwal masuk kerja seperti biasa.
  2. Pelaksanaan apel pagi disetop OPD, upacara senin pagi serta pelaksanaan senam jumat pagi bersama (kecuali) olah raga mandiri di masing – masing OPD untuk sementara ditiadakan sampai batas waktu yang belum ditentukan.
  3. Untuk efektifitas pelaksanaan jam kerja bagi ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karimun, mesin fingerprint pada masing – masing OPD akan mulai diaktifkan sesuai dengan poin 1(satu), dan diminta kepada OPD diwajibkan menyiapkan handsanitizer serta tisu disamping mesin fingerprint.
  4. Diharapkan kepada masing-masing ASipilN agar dapat menjaga jarak dan menggunakan masker dalam melaksanakan tugas dan pekerjaan dilingkungan tempat kerja masing – masing.
  5. Untuk pencegahan dan pengendalian Covid-19, diminta setiap kepala OPD wajib menyediakan Thermo Gun ( pendeteksi suhu tubuh), sarana cuci tangan (sabun dan air mengalir) serta handsanitizer dengan konsentrasi sesuai dengan standar kesehatan di tempat _tempat yang diperlukan (seperti pintu masuk, ruang rapat, dll).
  6. Selanjutnya pelaksaan perjalanan dinas ASN dan pegawai kontrak, agar dilakukan secara selektif dan memperhatikan tingkat urgensi yang sangat tinggi dari masing-masing kegiatan serta tetap mengacu pada protokol kesehatan yang telah diatur.

Editor : Ramadhan
Sumber : G.Baron

JADI 1DPRD Kota Batam

TAGGED: Aunur Rafiq, Bupati karimun, Kutipan Karimun, New Normal, Tetapkan sistem kerja ASN, Update Covid-19
Yoga Dainis Sabtu, 6 Juni 2020
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
Previous Article WhatsApp Image at Kadisdik Lingga : Pengunguman Kelulusan SMP/Mts Diumumkan Secara Online dan Malam Hari
Next Article IMG WA Minyak Bensin dan Solar Kosong di Dabo Singkep, Ini Penjelasan Kasubag Ekonomi Lingga
16.5k Like
2k Follow
1.3k Follow
Telegram Follow
SERTIFIKAT DEWAN PERS
Square 1080 x1080px (1)
HARLAH-PANCASILA-DPRD-LINGGA
WhatsApp Image 2023-03-03 at 14.00.40
WhatsApp Image 2023-05-23 at 15.08.40
WhatsApp Image 2023-05-23 at 15.47.33
Pusat Oleh-oleh Dabo
Latest News
PT Bukit Asam
Bermula dari Modal Orang Tua, UMK Batik Lela Binaan PTBA Sukses Naik Kelas
Selasa, 6 Juni 2023
DPC GOPTKI Kota Tanjungpinang
Puluhan TK di Tanjungpinang Senam Bersama
Selasa, 6 Juni 2023
Dispudpar Tanjungpinang
Pemenang Lomba Gawai Seni Tari Kreasi Disbudpar Tanjungpinang
Selasa, 6 Juni 2023
BPN
Jelang GTRA Summit 2023, Pemkab Karimun dan Kementerian ATR/BPN Matangkan Persiapan
Selasa, 6 Juni 2023
Popular News
WhatsApp Image 2023-05-08 at 11.50.04
Pesepakbola Timnas Asal Lingga Toreh Prestasi di Kancah Internasional, Ishak Mengaku Bangga
Senin, 8 Mei 2023
WhatsApp Image 2023-05-10 at 15.52.14
Kapolda Kepri Datangi PT Saipem di Karimun
Rabu, 10 Mei 2023
WhatsApp Image 2023-05-11 at 13.47.44
Ajudan Bupati Lingga Akhmad Dulhaq Maju Pileg 2024
Kamis, 11 Mei 2023
WhatsApp Image 2023-05-23 at 10.05.39
Literasi Digital di SD dan SMP Kota Batam : Pentingnya Etika Berjejaring, Jarimu Harimaumu
Selasa, 23 Mei 2023

Baca juga:

WhatsApp Image 2023-05-09 at 20.02.37
Uncategorized

Masyarakat Dukung Muhammad Rudi Selesaikan Pembangunan Kota Batam

Rabu, 10 Mei 2023
WhatsApp Image 2023-05-05 at 15.15.39
Uncategorized

TNI-Polri Anambas Olahraga Bersama

Jumat, 5 Mei 2023
WhatsApp Image 2023-04-18 at 17.26.58
Uncategorized

BP Batam Ajak Insan Pers Kawal Pembangunan Kawasan Rempang

Selasa, 18 April 2023
wakden
Uncategorized

Jaring Aspirasi Masyarakat Kamarudin Ali Datangi Desa Temiang

Kamis, 9 Maret 2023
Kutipan Berita
Partners blank blankblank
Follow US

Copyright © 2019 - PT. Tri Global Kutipan

  • Kode Etik Internal
  • Media Siber
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Visi dan Misi
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?