
KUTIPAN – Gelombang aduan dan pemberitaan mengenai dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi di Kabupaten Natuna terus menguat sepanjang Oktober 2025.
Sejumlah media lokal Natuna menyoroti berbagai praktik yang diduga menyalahi aturan, mulai dari manipulasi rekomendasi nelayan, keterlibatan pengepul, hingga aliran solar bersubsidi ke kapal-kapal besar dari luar daerah.
Isu tersebut kini menjadi dasar desakan masyarakat agar penegak hukum dan aparat yang berwenang segera turun tangan menindaklanjuti dugaan penyelewengan yang diduga merugikan nelayan kecil dan pesisir.
Dalam penelusuran di lapangan, solar subsidi nelayan diduga disedot oleh pembeli Non-Nelayan di sejumlah SPBUN seperti di Sepempang, Pering, dan Cemaga.
Modusnya ialah dengan menggunakan rekomendasi fiktif milik nelayan yang digadaikan kepada pengepul dengan imbalan uang tunai.
Akibat praktik ini, nelayan kecil di sejumlah wilayah seperti Sedanau dan Bunguran Barat mengaku sering tidak kebagian jatah solar, bahkan terpaksa membeli dengan harga non-subsidi agar tetap bisa melaut. Ironisnya, di sisi lain, solar bersubsidi justru mengalir ke pihak-pihak yang tidak berhak.
“Bukan kami tidak patuh aturan, tapi prosesnya berliku. Ketika kami butuh minyak, stoknya sudah habis,”ungkap seorang nelayan inisial A.
Menurut A, kapal ikan luar daerah seperti kapal cantrang dan lengkong yang kerap beroperasi di perairan Natuna diduga menjadi salah satu muara aliran BBM solar subsidi milik nelayan lokal.
Kapal-kapal tersebut menurutnya terindikasi memanfaatkan solar bersubsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi nelayan kecil yang diperoleh melalui jaringan pengepul yang menggunakan rekomendasi nelayan setempat.
“Beberapa pengepul diduga menguasai puluhan rekomendasi nelayan. Mereka menampung solar bersubsidi dalam skala besar, hal ini kami dapatkan berdasarkan hasil investigasi kami dilapangan”, tambah A.
Kendati praktik ini sudah lama terjadi, namun diharapkan adanya penegakan hukum yang maksimal guna memberikan keadilan bagi nelayan kecil.
“Kalau kita diamkan, masalah ini akan terus berulang. Semoga ada penegakan hukum terkait persoalan ini”, pungkasnya. (Zal).





