KUTIPAN.CO – Sesuai dengan SK Menteri Hukum dan HAM RI No. 578, 647, 664.PK.01.01.01 tahun 2020 tentang pemberian remisi khusus Idul Fitri 1441 tahun 2020, Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas III Dabo Singkep berikan remisi khusus Hari Raya Idul Fitri 1442 H tahun 2020 pada sejumlah napi atau Warga Binaan Permasyarakatan.
Kepala Lembaga Permasyarakatan Kelas III Dabo Singkep, Dewanto A.Md.IP, S.Sos mengatakan, dari 31 Napi (Warga Binaan Permasyarakatan) yang beragama Islam ada sebanyak 15 warga binaan penghuni Lapas Dabo Singkep yang mendapat remisi khusus perayaan hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah tahun 2020.

“Dari 31 orang warga binaan yang beragama Islam ada sebanyak 15 orang warga binaan yang mendapat remisi khusus hari raya Idul Fitri yang pelaksanaannya dilaksanakan tadi pagi di Lapas Dabo,” kata Kepala Lembaga Permasyarakatan Kelas III Dabo Singkep, Minggu (24/5/2020).
Lanjut Dewanto, adapun besaran remisi yang didapatkan oleh 15 orang warga binaan tersebut bervariasi antara 15 hari sampai dengan 1 bulan 15 hari, dengan jenis tindak pidana perlindungan anak, pencurian, dan narkotika, sesuai dengan SK Menteri Hukum dan HAM RI No. 578, 647, 664.PK.01.01.01 tahun 2020 tentang pemberian remisi khusus Idul Fitri 1441 tahun 2020.
“Besaran remisi yang diterima warga binaan yakni ada yang 15 hari dan 1 bulan 15 hari,” kata Dewanto

Dewanto menambahkan, setelah penyerahan remisi, dilanjutkan dengan kegiatan pembukaan layanan penitipan barang bagi warga binaan yang berlangsung selama dua hari yakni Minggu dan Senin yang dilayani oleh petugas jaga yang sudah dipersiapkan sesuai dengan jadwal yang sudah ada.
Untuk layanan kunjungan lebaran ditiadakan hal tersebut berdasarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor : PAS-18 01.02.02 Tahun 2020 tanggal 15 Mei 2020 tentang Pelaksanaan Kegiatan Hari Raya Idul Fitri 1441 H/2020.
“Untuk layanan kunjungan lebaran ditiadakan, diganti dengan video call,” kata Dewanto
Dijelaskan Dewanto secara rinci, untuk penitipan barang atau makanan jadwalnya, Minggu, 24 Mei 2020 dan Senin, 25 Mei 2020 dari jam 09.00 WIB sampai dengan jam 15.00 WIB, di loket pendaftaran kunjungan.
Penulis : Ramadhan
Editor : Fikri

You must be logged in to post a comment Login