
KUTIPAN.CO – Berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor : ST/3049/X/YAN.1.1/2020 pelayanan SIM (Surat Izin Mengemudi) di Satlantas Polres Lingga ditutup.
“Penutupan ini karena cuti bersama,” kata Kasat Lantas Polres Lingga AKP Emsas Mardenis, Selasa (27/10/2020)
Lanjut AKP Emsas, tidak hanya pelayanan SIM namun, untuk pelayanan STNK dan BPKB juga tutup mulai dari tanggal 28 Oktober hingga 31 Oktober 2020 dalam rangka hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2020.
“Meski pelayanan tutup namun anggota yang bertugas di Satlantas Polres Lingga tetap bertugas seperti biasanya,” ungkap Emsas


Setelah nantinya dibuka kembali, pelayanan berlangsung seperti biasanya namun tetap mempedomani protokol kesehatan dan kepada masyarakat yang hendak melakukan pembuatan atau perpanjang SIM dapat langsung ke Satpas Polres Lingga di Mako Polres Lingga.
Ia juga menghimbau kepada masyarakat dalam pembuatan SIM dapat langsung datang tanpa lewat calo dan dipastikan pelayanan di Satpas (Satuan Penyelenggara Administrasi) Polres Lingga melayani dengan pelayanan prima, bersih dari percaloan.
“Persyaratan cukup membawa E-KTP dan Surat Kesehatan, pastikan persyaratan lengkap dan lulus uji maka SIM langsung di cetak,” kata AKP Emsas
Selain itu, ditengah pandemi Covid-19 setiap pengunjung atau masyarakat yang datang dalam kepengurusan SIM atau hal sebagainya untuk menggunakan masker dan mematuhi Protokol Kesehatan seperti anjuran pemerintah.
Penulis : Dainis
Editor : Fikri