KUTIPAN.co – Dinas Perdagangan dan Industri Kota Batam bersama Himpunan Pengusaha Wiraswasta Minyak Bumi dan Gas Kepulauan Riau sepakat harga eceran tertinggi gas LGP 3 Kg dari yang sebelumnya Rp 18.000 pertabung, menjadi Rp 21.000 pertabung.
Dan harga ini berlaku di Batam sejak besok, Jumat (22/12/2023).
“Setelah beberapa kali melakukan pertemuan, akhirnya kami sepakat untuk HET gas LPG 3 Kg menjadi Rp 21.000 pertabung dan berlakau sejak besok, Jumat (22/12/2023),” kata Gustian Riau, Kepala Disperindag Batam di Batam Centre, Kamis (21/12/2023).
Gustian mengatakan, penyesuain HET ini merupakan hasil kesepakatan bersama, dimana sebelumnya pihak Hiswanamigas Kepri meminta agar HET gas LPG 3 Kg dilakukan penyesuaian menjadi Rp 23.000 pertabung.
“Makanya kami dari Disperindag mengambil jalan tengah, yakni HET nya menjadi Rp 21.000 pertabungnya,” ungkap Gustian.
Gustian mengaku penysesuain ini sudah lama tidak dilakukan dan baru tahun ini kembali di lakukan, dari sebelumnya pada tahun 2014.
“Jadi sudah sembilan tahun tidak dilakukan penyesuaian, seharusnya 2022 kemarin, Hiswanamigas minta dilakukan penyesuaian, namun karena masih suasana covid, jadi baru tahun ini dilakukan,” terang Gustian.
Gustian meminta agar masyarakat tidak cemas, sebab dengan penyesuaian HET ini, kedepan pihaknya bersama Hiswanamigas akan dua kali dalam sebulan melakukan pemantauan.
“Kami juga berharap agar masyarakat dapat melaporkan apabila ada pangkalan yang menjual diatas HET yang sudah ditentukan ini, yakni Rp 21.000 pertabung,”
“Karena pangkalan tersebut akan diberikan tindakan, dan apabila tetap mengulangi perbuatan tersebut, akan dilakukan pencabutan izin alias ditutup,” tegas Gustian.
Tak hanya itu, Gustian juga meminta peran aktif masyarakat dalam memantau pengecer-pengecer gas subsidi ini, untuk melaporkannya ke Disperindag Batam atau ke pihak Satpol PP.
“Jika masih ada pengecer gas subsidi ini, maka bisa saja dipidanakan, dan dari pengecer tersebut akan kami telusuri dari pangkalan mana pengecer tersebut dapat, dan pangkalannya akan diberikan tindakan penringatan sebanyak dua kali, dan jika terus melawan, makanya untuk ketigakalinya, izinnya kami cabut, seperti saya katakan tadi,” ungkap Gustian.
Sementara itu, Wakil Ketua Hiswanamigas Kepri, Adrian Fensury mengatakan, penyesuaian ini lantaran naiknya biaya oprasional untuk penyaluran gas subsidi tersebut.
Dimana dari sebelumnya, mereka menggunakan bahan bakar solar subsidi, kini harus diganti menggunakan dexlite.
“Hal ini yang membuat kami mengajukan untuk dilakukannya penyesuaian,” terang Adrian.
Adrian juga mengaku, tidak saja Batam, penyesuaian ini juga dilakukan di Tanjungpinang, Kabupaten Bintan dan Kabupaten Karimun.
“Jadi penyesuaian ini dilakukan secara bersamaan, tidak Batam saja,” ungkap Adrian.
*Pasokan Dijamin Aman
Mengenai pasokan yang kerap kosong, Gustian mengaku hal tersebut hanya terkedala dari proses pengiriman, sebab untuk Batam, pasokan diambil dari Tanjunguban, Kabupaten Bintan.
“Namanya juga pulau, cuaca di laut tidak ada yang tahu, terkadang tenang dan terkadang ekstrim. Dan jika sudah ekstrim, hal inilah yang membuat pasokan terlambat, namun tidak langka, hanya terlambatnya pasokan saja,” terang Gustian.
Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Susanto August Satria mengungkapkan hingga saat ini stok elpiji di Batam dalam keadaan aman dan tersedia, dan tidak ada pengurangan atau perhentian pasokan gas subsidi tersebut.
Dalam menjaga stok gas subsidi ini, Pertamina Patra Niaga melakukan pemantauan penyaluran LPG dan menambah jam operasional Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) yang semula hingga pukul 19.00 WIB menjadi pukul 23.00 WIB.
“Begitu pun pada Minggu yang biasanya libur, SPBE kini tetap bekerja dan mendistribusikan elpiji ke pangkalan. Hal ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan LPG di Batam,” terang Satria.
Selain itu, Pertamina Patra Niaga juga tengah melakukan pemantauan penyaluran gas subsidi ini agar tepat sasaran.
“Transformasi subsidi gas LPG 3 Kg ini diawali dengan tahap pendataan atau pencocokan data pengguna gas subsidi tersebut, jadi masyarakat jangan panik dan khawatir bila pihak pengkalan meminta NIK pada KTP saat membelinya,”
“Apabila sudah terdata dalam system, maka pembeli hanya menunjukkan KTP untuk pembelian selanjutnya. Program transformasi subsidi gas LPG 3 Kg ini tentunya untuk meningkatkan ketepatan sasaran pendistribusian gas subsidi tersebut,” tegas Satria.
Satria juga menjelaskan tentang proses bisnis Pertamina Patra Niaga dan update pendistribusian energi di Kepri, khususnya Batam dan Kabupaten Natuna.
Menurutnya, saat ini telah dilaksanakan program Subsidi Tepat LPG 3 kg di Batam dan wilayah Sumbagut.
Kemudian, lanjut Satria, terdapat beberapa usaha yang dilarang untuk menggunakan elpiji bersubsidi seperti yang tertuang dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Migas No. B-2461/MG.05/DJM/2022.
“Beberapa usaha yang dilarang menggunakan LPG 3 kg antara lain hotel, restoran, usaha penatu, peternakan, tani tembakau, batik, usaha jasa las dan lain-lain,” pungkas Satria. (mau)