
KUTIPAN – Momentum Hari Sumpah Pemuda yang ke-97 jadi momen Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Dabo Singkep untuk unjuk gebrakan manis. Ada layanan inovatif “Si Daing Merantau” yang konsepnya sederhana tapi kena sasaran, jemput bola urusan paspor biar masyarakat Daik Lingga tak perlu jungkir balik ke Dabo.
Program ini menyasar pemohon paspor baru maupun yang ingin mengganti paspor lama. Karena hidup di kepulauan itu kerap berarti perjalanan bisa semahal isi koper, layanan mendekat seperti ini terasa seperti hadiah yang tepat waktu.
Kepala Kantor Imigrasi Dabo Singkep, Patri La Zaiba, menyampaikan bahwa momen Sumpah Pemuda bukan cuma soal nostalgia ikrar persatuan, tapi juga tentang pelayanan publik yang makin inklusif.
“Semangat Sumpah Pemuda menjadi inspirasi bagi kami menghadirkan layanan yang mudah diakses pemuda dan masyarakat. Si Daing Merantau kami desain untuk menjangkau masyarakat antar pulau yang membutuhkan paspor secara cepat dan efisien,” ujar Patri La Zaiba, Sabtu (25/10/2025).
Tidak ada drama antre online. Tidak ada episode rebutan kuota di aplikasi M-Paspor. Cukup datang, daftar langsung alias walk-in, karena kuotanya dibatasi hanya untuk 28 pemohon. Eksklusif tapi menenangkan.
Jadwal Layanan “Si Daing Merantau”
Pendaftaran Berkas
– Senin, 27 Oktober 2025
– Pukul 15.00–18.00 WIB
– Lokasi: Daik Lingga
Wawancara & Biometrik
– Selasa, 28 Oktober 2025
– Pukul 09.00–12.00 WIB
– Lokasi: Daik Lingga
Patri juga menegaskan bahwa negara hadir bukan sekadar lewat baliho. Layanan ini adalah jawaban atas kebutuhan mobilitas masyarakat Lingga yang makin luas.

“Pemohon cukup membawa dokumen asli dan fotokopi saat pendaftaran maupun wawancara,” tambahnya.
Syarat Pengajuan
– KTP
– Kartu Keluarga
– Akta Lahir / Ijazah / Buku Nikah
– Paspor Lama (jika penggantian)
– Materai 10.000 (1 lembar)
Semua dokumen wajib asli + fotokopi rangkap satu. Sederhana, tanpa teka-teki.
Informasi lebih lanjut bisa dicek di situs resmi Kantor Imigrasi Dabo Singkep atau WhatsApp:
– Website: dabosingkep.imigrasi.go.id
– WA Info: 0812-7289-1834
Lewat “Si Daing Merantau”, pelayanan keimigrasian bukan lagi sekadar urus kertas, tapi usaha serius menghadirkan layanan cepat, dekat, dan manusiawi untuk masyarakat kepulauan.





