KUTIPAN – Kabupaten Muara Enim kembali mencatat prestasi gemilang dalam bidang kesehatan. Setelah dinyatakan bebas dari penyakit kulit kronis frambusia pada tahun 2022, kini Muara Enim resmi dinyatakan bebas malaria. Penghargaan ini ditandai dengan penyerahan sertifikat Eliminasi Malaria dari Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) RI, Prof. dr. Dante Saksono Harbuwono, Ph.D., kepada Pj. Bupati Muara Enim, Dr. H. Ahmad Rizali, M.A., pada puncak peringatan Hari Malaria Sedunia 2024 di Kantor Kemenkes RI, Jakarta.
Penyerahan sertifikat tersebut dilakukan oleh Wakil Menteri Kesehatan RI, Prof. dr. Dante Saksono Harbuwono, Ph.D., kepada Pj. Bupati Muara Enim, Dr. H. Ahmad Rizali, M.A. Kabupaten Muara Enim dinyatakan bebas malaria dan menerima sertifikat Eliminasi Malaria dari Kementerian Kesehatan RI. Penyerahan sertifikat ini berlangsung pada puncak peringatan Hari Malaria Sedunia, Senin pagi, 24 Juni 2024.
Penetapan bebas malaria ini merupakan hasil dari upaya dan kerja keras Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim melalui Dinas Kesehatan dan partisipasi aktif masyarakat dalam mengeliminasi penyakit malaria. Dalam tiga tahun terakhir, tidak ditemukan kasus lokal (indigenous) penularan malaria di wilayah tersebut.
Muara Enim berhasil mencapai status bebas malaria setelah melewati berbagai tahapan evaluasi dan penilaian oleh Kementerian Kesehatan RI. Uji petik dilakukan sebagai bagian dari proses penilaian oleh Komisi Penilaian Eliminasi Malaria. Keberhasilan ini juga didukung oleh kebijakan lokal, termasuk pembentukan Perda Satgas Penanggulangan Malaria, alokasi dana khusus melalui APBD dan dana desa, serta penguatan kemitraan dengan program tanggung jawab sosial perusahaan dan Baznas.
Di hadapan Wamenkes dan tamu undangan lainnya, Pj. Bupati Muara Enim menjelaskan bahwa pencapaian ini merupakan bukti kerja keras dan komitmen Pemkab Muara Enim. Ia menyatakan bahwa dalam tiga tahun terakhir, tidak ada kasus penularan lokal malaria, yang merupakan salah satu syarat utama penilaian.
Upaya berkesinambungan seperti pembentukan Satgas Penanggulangan Malaria, dukungan dana dari APBD dan desa, serta kolaborasi dengan perusahaan dan Baznas, telah menjadi pilar utama dalam eliminasi malaria di wilayah tersebut.
Selain itu, keberhasilan ini diperkuat dengan adanya Pos Malaria Desa (Posmaldes), yang terdiri dari kader penyuluh terlatih dan dibantu oleh Pramuka Pemantau Jentik (Pramatik) di setiap desa dan kecamatan. Fokus utama diarahkan pada tiga wilayah yang berisiko tinggi penyebaran malaria: Kecamatan Rambang Niru, Lawang Kidul, dan Tanjung Agung.
Wamenkes, Prof. dr. Dante Saksono Harbuwono, memberikan apresiasi tinggi kepada Pemerintah Kabupaten Muara Enim. Menurutnya, langkah-langkah konkret yang dilakukan secara komprehensif dan simultan dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk dunia usaha dan masyarakat, patut menjadi contoh bagi kabupaten/kota lain di Indonesia.
Pj. Bupati Muara Enim juga mengucapkan terima kasih atas sinergitas seluruh pemangku kepentingan, terutama tim penyuluh kesehatan dan masyarakat Kabupaten Muara Enim. Ia menegaskan bahwa pencapaian ini adalah hasil dari kerja keras bersama dan mengajak semua pihak untuk terus berkomitmen menjaga kesehatan lingkungan dan masyarakat.
Dengan diraihnya sertifikat Eliminasi Malaria, Kabupaten Muara Enim tidak hanya menorehkan prestasi di tingkat nasional tetapi juga memberikan inspirasi bagi daerah lain untuk mengikuti jejak yang sama dalam meningkatkan kesehatan masyarakat. Kegiatan dan upaya preventif ini diharapkan dapat terus berlanjut demi menjaga keberlanjutan status bebas malaria di Kabupaten Muara Enim.