
KUTIPAN – Ketua DPD Partai PDI Perjuangan Kepri dalam waktu dekat akan memanggil Anggota DPRD Batam Mangihut Rajagukguk terkait pelaporan penipuan, penggelapan dan juga pengancaman di Polresta Barelang.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua DPD PDI Perjuangan Kepri, HM. Soerya Respationo kepada Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Batam, Nuryanto bersama Sekretaris DPC PDI Perjuangan, Ernawati, saat konferensi pers di kediamannya Batam Center, Selasa (29/4/2025).
“Hari ini Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Batam, Nuryanto bersama Sekretaris DPC PDI Perjuangan, Ernawati melapor ke saya dan meminta arahan bagaimana kita menyikapi berita-berita yang viral menyangkut salah satu kader kita yang bertugas di DPRD Kota Batam,” ucap Romo.
Menurut laporannya, lanjut Romo, ada salah satu kader kita yang tugas di DPRD Batam, Mangihut Rajagukguk dilaporkan ke pihak Kepolisian bahwa dalam laporan tersebut diduga melakukan penipuan, penggelapan dan juga pengancaman.
“Berdasarkan laporan itu, tentu karena menyangkut nama dari anggota fraksi PDIP tadi instruksi saya kepada Ketua DPC, Cak Nur dan bu Erna untuk memanggil yang bersangkutan untuk dimintain klarifikasinya,” ungkap Romo.
Dikatakan Romo, kita semua mengetahui bahwa sebuah laporan bisa betul, tapi bisa juga tidak betul. Betul atau tidaknya nanti tergantung hukum.
“Kita semua tentu harus hormat pada hukum dan kita akan mengikuti alurnya sesuai dengan hukum yang berlaku. Karena ini sudah dilaporkan kepada pihak Kepolisian, saya yakin mereka akan profesional untuk melihat tingkat kesalahannya atau tidak salahnya,” ungkap Romo.
Tentu, lanjut Romo, kalau tidak salah, pasti akan keluar surat perintah penghentian penyidikan. Tapi kalau menetapkan salah, ada alat bukti yang dipakai untuk dasar menentukan seseorang itu bersalah atau tidak.
“Alat bukti itu kan bisa berupa keterangan saksi, surat atau dokumen, pengakuan, rekaman dan saksi ahli. Nah tentu saya sangat yakin bahwa aparat penegak hukum sudah tahu apa yang akan dilakukan, SOP nya sudah ada, kemudian bisa meneliti laporan itu betul atau tidak,” tegas Romo.
Selain itu, lanjutnya, ada kewajiban bagi pelapor. Siapa yang melaporkan seseorang, mendalilkan seseorang itu melakukan sesuatu tindak pidana, kan dia harus membuktikan. Jadi pihak pelapor tentu kalau memang itu betul, itu akan melampirkan alat-alat buktinya.
“Sementara menunggu waktu, tentu kami di partai belum bisa menyatakan yang bersangkatan itu kira-kira bersalah atau tidak,” ucapnya.
“Tadi kita sudah memberikan arahan-arahan kepada Ketua DPC PDIP karena yang bersangkutan adalah anggota DPRD Batam, Pimpinan langsungnya adalah Cak Nur dan bu Erna untuk memanggil yang bersangkutan dan meminta klarifikasinya,” jelas Romo.
Romo menambahkan, karna berita ini sudah viral termasuk diduga menyangkut institusi-institusi lain juga. Tentu kalau tidak segera diberikan klarifikasi, nanti public image jadi negatif terhadap partai ini.
“Tapi yang bisa saya sampaikan dengan tegas dan langsung adalah, bahwa itu benar dan tidak merupakan penugasan partai. Partai tidak pernah menugaskan anggota fraksi siapapun juga dia untuk berbuat seperti yang diduga sementara ini. Kita jamin bahwa tidak ada kaitannya dengan partai dan bukan penugasan atau tugas-tugas dari partai,” tegas Romo.
Romo berharap agar masyarakat tidak resah, mohon aparat penegak hukum dalam hal ini kepolisian bisa mem-follow up dan menindaklanjuti sebagaimana mestinya.
Kalau salah ya salah, kalau nggak salah ya nggak. Jangan nggak salah disalah-salahkan, atau sebaliknya, jangan salah tapi tidak disalahkan. Ikuti aja mekanismenya bagaimana hukumnya. Biarkan hukum itu yang menemukan kebenaran.
“Atas nama Ketua Partai DPD PDIP Kepri dan Ketua DPC PDIP Batam memohon maaf kalau berita ini sempat viral dan seolah olah ini PDI Perjuangan. Ini tidak ada keterlibatan dari Partai,” tutup Romo.
Sementara itu, Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Batam, Nuryanto mengatakan, sesuai dengan kapasitas kami sebagai pengurus partai DPC PDIP Kota Batam, tentu di organisasi kita ini kan ada mekanisme. Saya sebagai Ketua dan KSB secara resmi melaporkan kepada Ketua DPD serta minta arahan dan petunjuk bagaimana menyikapi informasi viral di media terkait nama dari salah satu anggota fraksi kita.
“Tentu kita sudah bersama-sama, sesuai dengan arahannya Ketua DPD agar kami DPC akan mengundang yang bersangkutan dengan Ketua fraksi, kiranya kita untuk mendapatkan informasi, klarifikasi terkait peristiwa atau dugaan yang ada di media. Baru kita nanti bisa mengambil sikap kita harus seperti apa,” ucap Nuryanto.
“Insya Allah kalau tidak besok ya lusa. Lebih cepat lebih bagus, jangan sampai kita salah bersikap. Tentu kami, ya kalau benar ikut prihatin, mudah-mudahan ini tidak benar,” sambungnya.
Apalagi, lanjut Nuryanto, sudah ada yang melaporkan ke pihak Kepolisian. Kita berharap kita tidak ikut campur atau mengintervensi hukum, tapi kita berharap agar ini bisa ada penjelasan keterangan dan klarifikasi yang sebenar-benarnya
dari pihak yang terkait.
Nuryanto menambahkan, terkait apakah akan dilakukan scorsing, saya tidak mau berandai andai. Kalau misalkan nanti benar atau tidak, ada mekanismenya. Partai akan bertindak dan saya yakin Partai itu akan bertindak tegas kalau memang ada kader-kader kita yang nyeleneh yang tidak sesuai dengan aturan ketentuan.
“Tapi kalau partai kader itu benar tetap kita bela. Kalau tidak sesuai dengan aturan ketentuan, kami tidak bisa apa-apa. Benar atau tidak nantinya ada tahapan-tahapan mekanisme dengan tindakan disiplin oleh partai itu sendiri,” sambungnya.
“Sesuatu harus pasti dulu, nanti sampai dimana penyelidikan, laporan dari kepolisian dan nanti yang bersangkutan seperti apa,” tutup Nuryanto.
Laporan : Yuyun