KUTIPAN – Koordinator Humas Lapas Kelas IIA Pamekasan, Restu Wedi Lutfianto, menyatakan bahwa pihaknya akan membentuk tim khusus untuk menyelidiki dugaan keterlibatan tiga oknum pegawai lapas dalam peredaran narkoba dan penggunaan ponsel di dalam instalasi tersebut. Langkah ini diambil setelah munculnya aksi massa dari Aliansi Madura Indonesia (AMI) yang mendesak transparansi.
“Kami akan melakukan pemeriksaan terhadap para oknum yang diduga terlibat berdasarkan data dan fakta yang ada. Jika ada bukti tambahan, kami harap dapat disampaikan untuk memperkuat proses pemeriksaan,” tegas Restu saat menemui massa aksi AMI pada Senin, 6 Januari 2024.
Laporan Akan Diserahkan ke Kemenkumham
Restu memastikan bahwa Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM serta Kantor Wilayah akan menerima laporan dari hasil investigasi tim yang telah ditugaskan. Proses ini akan dilakukan secara profesional dan berdasarkan prosedur yang berlaku.
“Kami siap memproses sesuai prosedur. Mohon kerja sama dari semua pihak untuk memberikan data pendukung,” tambah Restu singkat.
Aliansi Madura Indonesia: Ada Sipir Terlibat
Di sisi lain, Ketua Umum AMI, Baihaki Akbar, menyoroti adanya indikasi oknum sipir yang memfasilitasi praktik ilegal tersebut. Dalam orasinya, Baihaki mempertanyakan bagaimana ponsel dan narkoba seberat kurang lebih 200 gram bisa masuk ke dalam lapas.
“Bagaimana bisa ponsel masuk ke dalam lapas, bahkan ditemukan pula narkoba seberat kurang lebih 200 gram?” ujar Baihaki di hadapan massa aksi.
Transparansi dan Komitmen Bersama
Kasus ini menyoroti pentingnya transparansi dan pengawasan ketat di lingkungan lapas. Aliansi Madura Indonesia menyerukan penindakan tegas terhadap oknum yang terlibat demi menjaga integritas sistem pemasyarakatan.
Dengan pembentukan tim khusus oleh Lapas Kelas IIA Pamekasan, diharapkan semua pihak dapat bekerja sama untuk mengungkap fakta dan mencegah insiden serupa di masa mendatang.(Idrus)