KUTIPAN – Polisi akhirnya mengungkap motif di balik pembunuhan aktor Sandy Permana yang dilakukan oleh tetangganya, Nanang Irawan alias Gimbal. Dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa motif utama di balik aksi keji ini adalah dendam pribadi yang telah terpendam sejak 2017.
“Motif pelaku adalah sakit hati karena merasa direndahkan oleh korban,” ujar Kombes Pol Wira.
Menurut keterangan polisi, beberapa saat sebelum kejadian, korban sempat memberikan tatapan sinis dan meludah ke arah Gimbal, yang memicu emosi pelaku. Gimbal kemudian bergegas mengambil pisau dan melakukan aksi penusukan yang berujung pada kematian aktor tersebut.
“Tersangka merasa direndahkan oleh korban melalui tatapan sinis dan tindakan meludah ke arahnya,” tambah Kombes Pol Wira.
Penyelidikan lebih lanjut mengungkapkan bahwa rasa sakit hati pelaku telah dipendam selama bertahun-tahun, sejak 2017. Korban, yang menurut pelaku sering bersikap merendahkan, akhirnya menjadi target dendam dalam insiden tragis ini.
Polisi telah menetapkan Nanang Irawan sebagai tersangka dan menjeratnya dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan atau Pasal 354 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian. Jika terbukti bersalah, pelaku terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
“Kami akan memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan. Tersangka sudah diamankan dan dalam penyelidikan lebih lanjut,” tutup Kombes Pol Wira.