KUTIPAN – Polisi Polres Pamekasan mengonfirmasi terjadinya kasus penganiayaan yang berujung pada kematian korban di Desa Tlanakan, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan pada Rabu, 17 Juli 2024, sekitar pukul 16.45 WIB.
Kapolsek Tlanakan, AKP J. Tirto Atmojo, menjelaskan bahwa kejadian tersebut terjadi di depan rumah korban di Dusun Ragang, Desa Tlanakan, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan. “Korban bernama Rahem, alamat Dusun Ragang, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan. Pelaku bernama Alim, alamat Dusun Nangger, Desa Tlanakan, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan,” jelas Kapolsek saat ditemui media pada malam 17 Juli 2024.
Menurut keterangan Kapolsek Tirto, kejadian bermula dari kedatangan pelaku ke rumah korban sekitar pukul 16.30 WIB, diduga terkait masalah asmara. Kedatangan pelaku memicu cekcok mulut antara keduanya yang kemudian berujung pada pertengkaran.
“Lalu korban masuk ke rumahnya mengambil pisau. Melihat korban membawa pisau, pelaku kembali ke rumahnya mengambil celurit. Pertengkaran berlanjut dan mengakibatkan korban meninggal dunia,” papar AKP Tirto.
Mendengar laporan kejadian tersebut, Kapolsek Tlanakan bersama anggotanya segera mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP), melakukan olah TKP, menolong korban, mengumpulkan barang bukti dan keterangan saksi, serta mengamankan pelaku. Korban kemudian dibawa ke RSUD untuk dimintakan visum.
“Kami akan segera melakukan tindakan proses hukum selanjutnya serta melaporkan kejadian ini kepada Sat Reskrim Polres Pamekasan,” tutup Kapolsek Tlanakan. (Idrus)