KUTIPAN – Keberhasilan Polres Asahan dalam menggagalkan penyelundupan 6 kilogram narkotika jenis sabu melalui jalur laut menjadi bukti komitmen mereka dalam memberantas peredaran narkoba. Barang haram ini diamankan dari para pelaku yang menggunakan sampan kayu sebagai modus operandi mereka.
Dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa (24/12/2024), Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi menyampaikan bahwa operasi ini dilakukan pada Sabtu, 14 Desember 2024, sekitar pukul 05.00 WIB di Perairan Kuala Silau Baru, Kecamatan Silau Laut, Kabupaten Asahan, serta di Jalan Husni Thamrin, Kelurahan Sijambi, Kota Tanjung Balai.
“Dalam penangkapan ini, tim kami dari Satres Narkoba Polres Asahan berhasil mengamankan empat tersangka yang mengaku sebagai kurir,” ujar Kapolres Afdhal.
Keempat tersangka yang ditangkap adalah:
- A (55), warga Desa Binjai Serbangan, Kecamatan Air Joman.
- J (56), warga Desa Sei Kamah II, Kecamatan Sei Dadap.
- R (36), warga Desa Suka Damai, Kabupaten OKI, Sumatera Selatan.
- T (27), warga Desa Pangkalan Balai, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.
Menurut Kapolres, para pelaku yang merupakan bagian dari jaringan narkoba Malaysia ini menggunakan sampan kayu untuk menyelundupkan sabu ke wilayah Asahan. Berdasarkan informasi yang diterima, tim Satnarkoba mendekati dua pria di dalam sampan kayu di perairan Kuala Silau Baru. Kedua pria, A dan J, diamankan dengan barang bukti berupa enam bungkus sabu seberat total 6 kilogram yang disembunyikan dalam fiber sampan.
Saat diinterogasi, keduanya mengaku sabu tersebut akan diserahkan kepada R dan T, masing-masing 3 bungkus, atas perintah seseorang berinisial B yang diduga berasal dari Malaysia.
Tim kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap R dan T di Jalan Husni Thamrin, Tanjung Balai. Dari hasil interogasi, kedua tersangka mengaku diperintahkan untuk mengambil sabu dari J. Namun, setelah dikonfrontasi, terungkap bahwa B dan J adalah orang yang sama, tetapi menggunakan identitas dan nomor telepon berbeda.
“Keempat pria ini kini menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Sat Narkoba Polres Asahan,” ujar Kapolres Afdhal.
Kapolres Afdhal mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan informasi terkait narkotika kepada pihak kepolisian. “Jangan terbuai dengan keuntungan besar dari bisnis narkotika. Ini sangat berbahaya bagi diri sendiri, keluarga, masyarakat, bangsa, dan negara,” tegasnya.