
KUTIPAN – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Batam, Rudi Panjaitan mengingatkan masyarakat agar mewaspadai maraknya penipuan yang mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan pegawai pajak.
Penipu disebut kerap memakai nama instansi hingga jabatan untuk mengecoh wajib pajak, dengan modus yang makin bervariasi. Mulai dari imbauan pembayaran pajak fiktif, pengembalian pajak, hingga permintaan data pribadi lewat email atau WhatsApp.
“Masyarakat harus waspada. Jangan mudah percaya pada telepon, pesan, atau email yang meminta data pribadi, transfer uang, mengarahkan ke situs palsu, atau mengunduh aplikasi palsu,” ujar Rudi, Rabu (6/8/2025).
Ia mengimbau masyarakat agar mengenali beberapa modus umum seperti:
-
Imbauan pembayaran pajak fiktif
-
Phishing lewat email dan WA
-
Petugas pajak palsu
-
Dokumen perpajakan palsu
-
Tawaran restitusi pajak tidak wajar
Penipuan ini sering menggunakan media daring sehingga warga diminta waspada, terutama saat menggunakan WhatsApp dan media sosial.
Langkah preventif yang disarankan:
-
Periksa identitas petugas
-
Waspadai komunikasi tak resmi
-
Gunakan situs & akun resmi DJP
-
Tingkatkan literasi digital
Langkah kuratif:
-
Segera lapor ke DJP via Kring Pajak (1500200) atau situs resmi
-
Laporkan ke kepolisian untuk proses hukum
-
Lindungi data pribadi jika sudah diserahkan ke pelaku
Jika menjadi korban, Rudi menyarankan untuk ikut sosialisasi DJP atau seminar keamanan data agar tidak mengulangi kesalahan serupa.
“Penipuan yang mengatasnamakan DJP dan pegawai pajak adalah ancaman serius. Kita semua harus proaktif dan waspada,” tegasnya.