KUTIPAN.co – Personil gabungan Polres Muara Enim, Sumatera Selatan melakukan penindakan terhadap aktifitas remaja yang melakukan balap liar di sepanjang Jalan Trans sosial Desa Karang Raja, Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim, Minggu (10/11/2023).
Bahkan aktivitas ini sudah sangat meresahkan masyarakat sekitar dan masyarakat yang melintasi jalan tersebut.
“Kami tindak lanjuti setiap laporan yang masuk dari masyarakat melalui nomor bantuan polisi, yang mengeluh dan merasa tergangu dengan aktifitas masyarakat akibat balap liar, yang rata-rata dilakukan anak remaja di jalan trans sosial Desa Karang Raja,” kata Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi, Senin (11/12/2023).
Selanjutnya tim gabungan yang dipimpin oleh Kasat Narkoba dan piket Reskrim, Satlantas, Intel, personil Sat Samapta, Binmas berjumlah 20 orang personil langsung menuju lokasi laporan.
“Dari penindakan tersebut kami mengamankan 14 remaja dan 10 unit sepeda motor,” terang Andi Supriadi.
Andi mengaku, sejau ini ke 14 remaja tersebut tidak bias menunjukan dukumen atau surat-surat dari kendaraan yang mereka pergunakan untuk aksi balap liar tersebut.
“ke 14 remaja tersebut jjga dilakukan tes urine oleh Sat Narkoba,”
“Kami juga menghimbau kepada orangtua, untuk turut melakukan pengawasan terahdap anak-anaknya, agar tidak terjerumus dengan hal-hal yang negatif dan terjerat hukum,” pungkas Andi.