Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas, meresmikan Mal Pelayanan Publik (MPP) yang ada di Kabupaten Tulungagung yang ke-139, Selasa (18/07/2023).
Peresmian Launching Mal Pelayanan Publik secara serentak merupakan program Kemenpan RB yang ditargetkan meliputi MPP Kabupaten Tulungagung, Kabupaten Pacitan, Kabupaten Malang, Kabupaten Sampang dan Kota Pasuruan.
“Hari ini kami meresmikan Mal Pelayanan Publik ke- 139, jadi dari 500 Kabupaten kota sekarang baru 139, tapi ini bertahap akan tumbuh dan berkembang lagi seperti sebelumnya meresmikan MPP di Jaya Pura dan beberapa tempat lain.
Mal pelayanan publik diselenggarakan dengan menyatukan seluruh jenis pelayanan yang ada di suatu daerah ke dalam satu tempat dan sistem,” kata Azwar Anas.
Dari sini bisa mengintegrasikan layanan menjadi misi utama dari diresmikannya Mal Pelayanan Publik. Sedangkan di Jawa Timur ada 20 MPP, dan MPP pertama diresmikan di Kabupaten Banyuwangi, untuk selanjutnya dikembangkan.
Baca Juga : Satresnarkoba Polres Tulungagung Ungkap Peredaran Narkoba Jaringan Lapas
Lanjut Azwar, Pada rapat kabinet beberapa waktu yang lalu, Bapak Presiden dan Bapak Wakil Presiden memberikan arahan untuk memperkuat dan mengembangkan MPP menjadi ujung tombak pelayanan publik yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat sebagai wujud nyata pelaksanaan reformasi birokrasi.
Hadirnya MPP di Kabupaten/Kota adalah untuk mendorong kemudahan berusaha dan berdampak pada pertumbuhan ekonomi khususnya.
“Kedepan saya berharap agar MPP dapat memberikan pelayanan secara konsisten dan berkelanjutan, serta meningkatkan koordinasi dengan lintas instansi untuk mewujudkan integrasi layanan serta semakin banyak jenis layanan yang dapat diberikan sesuai kebutuhan masyarakat,” harapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Bupati Tulungagung Drs. Maryoto Birowo menyampaikan, Mal palayanan Publik merupakan wacana pemerintah Indonesia yang digagas oleh Presiden RI sebagai salah satu bentuk Reformasi Birokrasi untuk kemajuan bidang pelayanan Publik.
Dijelaskan Bupati, karena keberadaan Mal Pelayanan Publik sangat penting dan strategis untuk meningkatkan percepatan pembangunan terutatama dalam kemudahan kenyamanan untuk perizinan sehingga para pengusaha dapat mudah mengurus periijinan yang kelak dapat meningkatkan perekonomian di Kabupaten Tulungagung.
“Dalam peningkatan Mal Pelayanan Publik, penting integritas dalam bidang IT dengan berbagai instansi agar mudah dalam pengawasannya, terlebih kantor Mal Pelayanan Publik di Kabupaten Tulungagung tepat berada di jantung kota, sehingga mudah di akses dari berbagai arah atau daerah,” kata Bupati Maryoto.
Disebutkannya, Mal Pelayanan Publik di Kabupaten Tulungagung terdapat 105 jenis perijinan dan non perijinan seperti kepengurusan Usaha malalui OSS, BPJS, SIM, UMKM dan lain sebagainya.
Komitmen Pemerintah dalam menghadirkan pelayanan publik berkualitas kepada masyarakatnya sebagai wujud reformasi birokrasi. Ini komitmen untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik, cepat, dan mudah.
Ditargetkan, tahun 2024 setiap Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia memiliki Mal Pelayanan Publik. Dan Mal Pelayanan Publik hadir sebagai salah satu terobosan pemerintah dalam menjawab harapan dan kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan publik yang cepat, tepat, dan murah.(Una)
Baca Juga : Plt Bupati Probolinggo Kunjungi Tulungagung