
KUTIPAN – Udara Senin pagi (6/10/2025) di halaman Kantor Bupati Lingga terasa sedikit lebih tegang dari biasanya. Di sana, 448 wajah baru berdiri dengan seragam rapi, 384 tenaga teknis, 47 tenaga kesehatan, dan 17 guru semuanya resmi menyandang status baru sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II. Namun, di balik suasana khidmat itu, Wakil Bupati Lingga Novrizal justru melontarkan pesan yang menohok, soal disiplin kerja dan tanggung jawab moral.
“Jadi saudara-saudara semuanya, ini mengingatkan juga kepada kepala-kepala OPD-nya. Ada anggotanya yang kemarin tidak masuk itu, itu menjadi tanggung jawab dari kepala OPD-nya. Itu adalah suatu pembiaran,” tegas Novrizal.
Nada bicaranya bukan sekadar formalitas seremonial. Nada itu seperti cambuk halus untuk para pejabat yang cenderung terlalu “sayang” dengan bawahannya.
“Seolah-olah melindungi dari saudara-saudaranya, melindungi dari staf-nya untuk tidak masuk,” lanjutnya.
Kalimat itu bukan tanpa sebab. Ia mengaku menemukan langsung beberapa ASN yang baru dilantik justru absen tanpa alasan jelas.
“Ini mentalnya yang tidak betul. Ini yang saya temukan langsung. Di Dinas Perkim, saya temukan dua orang. Kemudian di Prokopim, dua orang. Itu tidak ada masuk, sudah dilantik menjadi P3K sampai sekarang,” ujar Novrizal.
Sontak, suasana yang tadinya penuh rasa syukur berubah menjadi ruang refleksi. Bahwa status ASN, baik PNS maupun PPPK tidak sekadar soal gaji dan tunjangan, tapi soal komitmen pada pelayanan publik.
“Kita patut bersyukur, karena kita sudah dilantik menjadi P3K. Kemarin yang masih PTT dan THL, dari sisi pendapatan sudah berbeda. P3K sekarang sudah ditanggung keluarganya oleh negara,” ucapnya.
“Nah sekarang kami meminta tanggung jawabnya untuk bekerja. Ini kami mengingatkan kepada kepala-kepala dinas, kepala OPD, untuk lebih tegas lagi terhadap staf-nya, apalagi yang baru dilantik.” katanya.
Dalam nada yang masih tegas namun logis, ia menyebut fenomena ini bukan sekadar soal individu malas, tapi cermin kecil dari lemahnya kontrol birokrasi. ASN yang sudah digaji negara, sudah punya status dan tanggungan keluarga, tapi lupa esensi dasar profesinya bekerja untuk masyarakat.
“Ini perlu menjadi perhatian. Karena P3K ini dibiayai oleh negara. Pendapatan sudah berbeda, keluarga sudah ditanggung. Tapi kewajiban tidak dijalankan sebagaimana mestinya,” katanya.
Ada semacam sindiran lembut tapi mengena, jangan sampai status baru malah membuat lupa tanggung jawab lama. Karena yang diincar negara bukan sekadar pegawai, tapi pengabdi yang sadar dirinya digaji dari uang rakyat.