
KUTIPAN – Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria tampaknya ingin Indonesia nggak ketinggalan kereta dalam urusan kecerdasan buatan (AI). Ia bilang kalau rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang AI ditargetkan masuk tahap harmonisasi di akhir September 2025.
“Targetnya kalau dari Komdigi di akhir bulan ini sudah bisa masuk ke tahap berikutnya untuk pembahas yang sifatnya pada prinsip-prinsip legal,” kata Nezar ketika ditemui di Jakarta Selatan dikutip dari ANTARA, Kamis (25/9/2025).
Tahap harmonisasi ini ibarat ngecek lagi PR yang udah ditulis: disesuaikan dengan aturan hukum yang lain biar nggak bentrok. “Jadi nanti akan ada harmonisasi, akan ada pengujian-pengujian lagi terutama dalam soal pengaturannya agar dia tidak kontradiktif dengan peraturan-peraturan yang lain,” tambahnya.
Selain Perpres, pemerintah juga lagi masak dua menu lain: Buku Putih Peta Jalan AI Nasional plus panduan keamanan dan keselamatan dalam penggunaan AI. Menurut Nezar, prosesnya melibatkan banyak pihak, dari akademisi, pelaku industri, masyarakat, sampai media. Jumlahnya nggak main-main, ada 443 orang yang ikut nimbrung.
Buku Putih ini dimaksudkan sebagai pijakan kebijakan biar pengembangan AI di tanah air nggak asal jalan, tapi inklusif, berkelanjutan, dan bertanggung jawab. Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid sebelumnya sudah mengibaratkan pentingnya peta jalan ini dengan ilustrasi khas Bali.
“Ibarat jalan dari Denpasar mau ke Sanur, kalau salah sampainya akan beda, bisa setengah jam, bisa satu jam, apalagi kalau lewat jalan yang macet. Inilah kenapa peta jalan itu penting,” kata Meutya ketika berkunjung ke Universitas Udayana pada 28 Agustus 2025.
Selain peta jalan, pemerintah juga menyiapkan Konsep Pedoman Etika AI. Pedoman ini memperkuat aturan yang sebelumnya sudah ada lewat Surat Edaran Menkominfo Nomor 9 Tahun 2023 tentang Etika Kecerdasan Artifisial. Intinya, biar mesin pintar yang katanya bisa ngalahin manusia ini tetap sopan santun dan nggak bikin onar.