
KUTIPAN – Menindaklanjuti kasus keracunan masal yang terjadi di Kecamatan Rajapolah, di mana sekitar kurang lebih 400 pelajar diduga mengalami gejala keracunan setelah menyantap menu dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada akhir April 2025 yang lalu, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Pusat segera melakukan inspeksi mendadak (Sidak). Pengawasan ini dilaksanakan bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), serta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) setempat guna memastikan pelaksanaan program MBG mendapatkan standar higienis dan keamanan yang layak.
Hasil sidak di lapangan mengungkapkan adanya beberapa temuan penting di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terletak di Kecamatan Singaparna. Temuan tersebut mencakup kelemahan dalam penggunaan alat pelindung diri oleh petugas, tata cara penyimpanan bahan makanan yang masih perlu diperbaiki, serta kelemahan dalam manajemen komunikasi antar petugas. Di samping itu, didapati pula bahwa sistem daur ulang bahan pascaproduksi masih belum optimal sehingga berpotensi menambah risiko kontaminasi makanan yang disajikan kepada pelajar.
Salah satu permasalahan krusial yang muncul dari inspeksi tersebut adalah keterlambatan pencairan dana operasional untuk dapur umum MBG. Informasi dari petugas lapangan mengonfirmasi bahwa mitra masyarakat yang mengelola SPPG belum menerima pembayaran senilai Rp1 miliar dari Badan Gizi Nasional (BGN). Keterlambatan ini menyebabkan operasional dapur menjadi tidak stabil, mengingat seluruh dana operasional program MBG disalurkan melalui APBN sehingga kelancaran distribusi makanan sangat bergantung pada pencairan dana tepat waktu.
Wakil Ketua KPAI, Jasra Putra, menyatakan, “Kami mendapati bahwa SPPG di Singaparna, yang melayani sekitar 3.000 pelajar dari berbagai jenjang pendidikan, mengalami kendala operasional karena dana sebesar Rp1 miliar belum cair. Hal ini sangat memprihatinkan, mengingat ketidakstabilan tersebut dapat berdampak pada kualitas penyajian makanan dan keselamatan anak-anak.” ungkapnya saat dikonfirmasi oleh awak media, Mingu (18/5/2025).
Pihak KPAI mengimbau agar BGN segera menindaklanjuti permasalahan pencairan dana ini dan melakukan perbaikan menyeluruh pada sistem operasional SPPG. Laporan hasil sidak ini diharapkan menjadi bahan evaluasi bersama dalam rangka mencegah kejadian serupa di masa depan dan menjamin bahwa program MBG dapat berjalan dengan aman serta memenuhi standar gizi dan higienis yang seharusnya didapatkan oleh para penerima manfaat.
KPAI juga memantau langsung proses pembagian Makanan Bergizi Gratis (MBG) untuk pelajar di sejumlah sekolah wilayah Singaparna. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari pengawasan bersama, menyusul kasus keracunan massal yang dialami ratusan pelajar usai menyantap MBG di Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya, beberapa waktu lalu. Pihaknya pun mengatakan jika MBG di Rajapolah belum beroperasi kembali karena masih dalam proses tes laboratorium.
“Kalau MBG yang menyuplai ke wilayah Rajapolah, setelah kejadian keracunan, belum beroperasi lagi karena masih proses tes laboratorium usai kejadian keracunan,” tambah Jasra.
Menurut Jasra, SPPG Singaparna diketahui bekerja sama dengan Badan Gizi Nasional dan dananya bersumber dari APBN. Namun, hingga kini dana yang dijanjikan sebesar Rp 1 miliar belum juga cair, meski layanan MBG untuk pelajar harus tetap berjalan setiap hari.
“Karena semua ditanggung dari APBN, tapi di Kecamatan Singaparna dapur SPPG belum ada transfer yang nilainya Rp 1 miliar,” kata dia.
KPAI menyampaikan kekhawatiran atas keterlambatan pembayaran tersebut, yang dikhawatirkan akan mempengaruhi kualitas dan kelancaran distribusi MBG.
“Saya mengkhawatirkan namanya mitra masyarakat adanya keterbatasan, hingga khawatir juga dengan kualitas program, termasuk situasi ini dapat menghambat terkait layanan dapur SPPG,” pungkas Jasra.
Laporan : Chandra