KUTIPAN – Pemerintah Filipina telah melakukan langkah signifikan dalam upaya deportasi Alice Guo, seorang buron kasus pencucian uang yang juga mantan Wali Kota Bamban, Filipina. Guo ditangkap di Kota Tangerang, Banten, dan proses pemulangannya akan segera dilakukan.
Dalam pertemuan yang digelar pada Kamis (5/9/2024) di Polda Metro Jaya, utusan dari Presiden Filipina, termasuk Menteri Dalam Negeri dan Kepala Kepolisian Filipina, bertemu dengan pejabat Polri. Pertemuan tersebut dihadiri oleh Kadiv Hubinter, Kabareskrim, serta Kepala BNN.
“Hari ini langsung dari Manila datang utusan presiden, otoritas Filipina, Menteri Dalam Negeri yang membawahi masalah hukum dan keamanan, termasuk kepala polisi Filipina, bertemu dengan Polri,” ungkap Khrisna, pejabat Polri, dalam konferensi pers.
Alice Guo menjadi buron selama beberapa waktu sebelum akhirnya berhasil ditangkap berkat kerja sama intensif antara Polri dan Kepolisian Filipina. Setelah tiga minggu pencarian, pihak kepolisian berhasil mengamankan Guo, yang selama ini dicari terkait dugaan pencucian uang senilai lebih dari 100 juta peso (USD 1,8 juta).
Khrisna menegaskan bahwa Polri akan memfasilitasi proses deportasi Alice Guo ke Filipina melalui mekanisme kerja sama antar kepolisian, atau “police to police corporation.” Langkah ini menunjukkan dukungan penuh Polri terhadap pemerintah Filipina.
“Alice Guo juga akan dibawa oleh Pak Menteri ke Kedutaan untuk dibuatkan surat perjalanan laksana paspor, sebelum diterbangkan ke Manila malam ini,” tambahnya.
Alice Guo, yang juga dikenal dengan nama Guo Hua Ping, terlibat dalam penyelidikan yang dilakukan oleh Senat Filipina mengenai aktivitas ilegal di sebuah kasino yang diduga miliknya di Kota Bamban. Dengan langkah ini, diharapkan keadilan dapat ditegakkan dan kerjasama antar negara dapat semakin kuat.