
KUTIPAN – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Natuna dinilai lalai melaksanakan program Promkes terhadap penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kecamatan Midai.
Buktinya, pasca DBD memakan korban pada akhir Desember 2024 lalu, baru saat ini lah Dinkes mengambil langkah upaya penekanan angka DBD menyusul lonjakan kasus DBD yang signifikan pada hari ini.
Diketahui, sepanjang Februari 2025 tercatat sedikitnya 9 kasus DBD yang mendominasi anak-anak, 1 orang di antaranya mengalami kritis.
Seharusnya, sejak DBD memakan korban pada akhir Desember 2024 lalu, Pemerintah Daerah Natuna melalui Dinkes telah melakukan berbagai upaya pencegahan agar DBD tidak terjadinya lonjakan kasus.
Meski belum dinyatakan Kejadian Luar Biasa (KLB), dengan penduduk Kecamatan Midai yang cendrung sedikit, untuk angka kematian 1 orang, dan kembali terjadinya lonjakan kasus yang sama, tentu hal ini merupakan sebuah keteledoran.
Bayangkan saja, sebuah ruangan inap di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Natuna Kelas 3 Penyakit Anak, penuh dengan pasien DBD asal rujukan dari Kecamatan Midai.
Terkait hal ini, Ketua Komisi I DPRD Natuna, Dardani menekankan, khususnya Dinas Kesehatan Natuna untuk serius menangani endemis DBD, pasalnya telah memakan 1 orang korban jiwa di Kecamatan Midai.
“Jangan sampai musibah ini berkembang menjadi Kejadian Luar Biasa (KLB), bila kita lalai atau tak segera menanganinya”, tegas Dardani.
Menurut Dardani, masyarakat harus memahami tentang 3M plus yang merupakan upaya pencegahan demam berdarah.
Sementara Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Natuna saat di konfirmasi melalui pesan Whatsap hanya memberikan video penanganan yang telah dilakukan pihaknya seperti Fugging, sosialisasikan 3M plus kepada masyarakat, dan memberikan obat-obatan. (Zal).