
KUTIPAN – Badan Perjuangan Pembentukan Provinsi Khusus Kepulauan Natuna Anambas (BP3K2NA) menggelar diskusi publik bertema “Percepatan Pembentukan Provinsi Khusus Kepulauan Natuna-Anambas dalam Perspektif Integrasi dan Kedaulatan Bangsa di Perbatasan”.
Kegiatan dihadiri Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda ini berlangsung di Gedung Sri Serindit, Jalan Yos Sudarso, Bunguran Timur, Kabupaten Natuna pada Rabu (23/04/2025).
Turut hadir dalam kegiatan diantaranya Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad, Bupati Natuna Cen Sui Lan, Ketua DPRD Natuna Rusdi beserta para Anggota, Para Anggota DPRD Provinsi Kepri dapil Natuna-Anambas, Sekda Natuna, unsur Forkopimda, kepala OPD, tokoh masyarakat, agama, dan pemuda.
Ketua Panitia Pelaksana melalui Ketua Harian, Mustamin Bakri, menyampaikan jika perjuangan pembentukan Provinsi Khusus Natuna-Anambas merupakan panggilan sejarah dan harapan masa depan.
Ia menekankan pentingnya status provinsi khusus demi optimalisasi pengelolaan potensi daerah, terutama di wilayah perbatasan yang rawan konflik dan gangguan kedaulatan.
“Kami perlu peningkatan status wilayah demi memperluas kewenangan dalam mengelola potensi kelautan dan SDA lainnya. Ini akan mempercepat pembangunan dan memperkuat wibawa NKRI sebagai bangsa yang berdaulat di perbatasan,” ujarnya.
Diskusi ini bertujuan membangun sinergi antar pemangku kepentingan, menghimpun gagasan dan data pendukung, serta memastikan proses perjuangan memenuhi syarat dan regulasi yang berlaku.
Tiga narasumber utama hadir yakni Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, Ketua Tim Kajian Akademik Universitas Maritim Raja Ali Haji, Dr. Oksep Adhayanto dan Ketua BP3K2NA, Umar Natuna.
Dalam sambutannya, Bupati Natuna Cen Sui Lan menegaskan bahwa perjuangan pemekaran adalah perjuangan kolektif.
“Kami hanya memiliki kewenangan terbatas di daratan, sebagian besar wilayah Natuna Anambas adalah lautan, banyak sumber daya masih di luar jangkauan kami. Kami ingin menjadi bagian dari Indonesia Emas, bukan hanya penonton,” tegasnya.
Dukungan juga datang dari Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Kepulauan Anambas, Akhmaruzzaman, yang menekankan perlunya penambahan kewenangan untuk mengelola sumber daya alam yang melimpah.
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, dalam pernyataannya menegaskan posisi strategis Natuna dan Anambas sebagai alasan utama perlunya pemekaran.
Ia menyebutkan bahwa pada tahun 2027 akan ada sembilan perusahaan yang mulai mengeksploitasi gas di wilayah Kepri.
“Jika provinsi ini terbentuk, hak pengelolaan akan berada di tangan mereka sendiri,” ujarnya.
Ansar menambahkan bahwa meski beberapa persyaratan administratif masih perlu dipenuhi, namun dari perspektif kedaulatan dan geopolitik, pemekaran Natuna-Anambas menjadi sangat mendesak.
“Seperti halnya saat Kepri berjuang untuk mekar dari Riau, ini adalah perjuangan yang sah dan perlu didukung,” tegasnya.
Acara ditutup dengan harapan besar agar pemerintah pusat segera menerbitkan Peraturan Pemerintah mengenai pembentukan Provinsi Khusus Natuna-Anambas. (Zal).