
KUTIPAN – Rapat Terbatas Tim LKKS (Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial) Tahun 2025 berlangsung dinamis dan penuh energi di Ruang Rapat Sekretariat TP PKK Kabupaten Lingga, Jumat (05/12/2025). Agenda ini dipimpin langsung oleh Ketua Umum LKKS Kabupaten Lingga, Maratusholiha Nizar, yang terlihat sangat serius merapikan alur kerja tim untuk tahun mendatang.
Dalam rapat tersebut, turut hadir Kepala Dinas Sosial dan PPA sekaligus Penasehat LKKS Lingga M. Arief, S.K.M., M.Si, Ketua Harian, serta seluruh anggota LKKS Lingga. Suasananya terasa akrab, tapi tetap fokus membahas hal-hal strategis.
Sejak awal, Maratusholiha langsung menegaskan pentingnya setiap unit kerja benar-benar paham peran masing-masing agar tidak ada program yang saling bertabrakan alias tumpang tindih.
“Saya berharap seluruh unit kerja dapat bekerja dengan membangun sinergi, kolaborasi, saling mendukung, dan menjaga komunikasi yang baik. Dengan begitu, setiap program yang kita jalankan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Lingga,” ujarMaratusholiha.

Poin utama dari pertemuan ini adalah penguatan koordinasi lintas unit, baik antar lembaga, OPD teknis terkait, maupun internal LKKS. Langkah ini juga merujuk pada Permensos Nomor 184 Tahun 2011 tentang Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS), yang menjadi pedoman dalam memastikan tata kelola dan fungsi LKKS berjalan sesuai aturan.
Biar makin mudah dipahami, LKKS memiliki peran sebagai fasilitator dan koordinator dalam ekosistem PSKS (Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial). Kalau PSKS itu ibarat “payung besarnya”, maka LKKS adalah bagian spesifik yang mengoordinasikan berbagai LKS (Lembaga Kesejahteraan Sosial) supaya semua bergerak selaras, efektif, dan tepat sasaran dalam menangani persoalan sosial.
Singkatnya, lewat rapat terbatas ini, LKKS Lingga ingin memastikan bahwa tahun 2025 berjalan dengan kerja yang lebih rapi, terukur, terkoordinasi, dan impactful bagi masyarakat.





