KUTIPAN – Judi online (Judol) telah menjadi masalah sosial yang marak di berbagai kalangan masyarakat Indonesia. Berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), sekitar 2,37 juta penduduk Indonesia, termasuk politisi di parlemen, terlibat dalam judi online. Lebih miris lagi, hampir 500.000 di antaranya adalah anak-anak berstatus pelajar dan mahasiswa.
Rusdin Barhiwan, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan, menyampaikan keprihatinannya terkait situasi tersebut. “Kami sangat prihatin dan miris melihat banyaknya kasus judi online yang menjerat masyarakat Indonesia,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Selasa (16/7/2024).
Rusdin mengimbau masyarakat, terutama di Kabupaten Balangan, untuk menjauhi judi online karena dampak buruknya sangat banyak. “Kami mengimbau masyarakat Balangan agar menghindari judi online karena sudah banyak kasus orang yang kecanduan sampai terlilit hutang dan mengakhiri hidup,” tegasnya.
Selain itu, Rusdin menyarankan masyarakat untuk melakukan kegiatan positif, menggunakan internet dengan bijak, dan lebih banyak membaca tentang bahaya judi online. “Kami menyarankan agar lebih banyak berkegiatan positif dan menggunakan internet untuk hal-hal yang bermanfaat,” tambahnya.
Rusdin berharap adanya kerjasama dari berbagai pihak untuk memerangi judi online dan menyadarkan masyarakat tentang dampak merugikan dari aktivitas tersebut, baik secara ekonomi maupun mental.
“Mari kita bekerjasama untuk memerangi judi online dan menjaga masyarakat kita agar tidak terjerumus,” harapnya.
Keprihatinan ini mencerminkan perlunya tindakan kolektif dari pemerintah, lembaga pendidikan, dan masyarakat untuk mengatasi masalah judi online yang semakin meresahkan. Dengan kesadaran dan kerjasama yang kuat, diharapkan masyarakat dapat terhindar dari jeratan judi online dan dampak buruk yang ditimbulkannya.