Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menyatakan tidak bisa memenuhi panggilan KPK, hal itu disampaikan oleh Kuasa Hukumnya Ervin Lubis.
Untuk diketahui, Juru Bicara KPK Ali Fikri pada Selasa (10/10) mengatakan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo akan dilakukan pemanggilan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu 11 Oktober 2023.
Terkait pemanggilan untuk Yasin Limpo dimintai keterangan oleh KPK dengan status saksi terkait kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian. Ervin Lubis mengatakan terkait pemanggilan KPK tersebut, kliennya Syahrul Yasin Limpo meminta pemeriksaan dijadwalkan ulang karena Yasin Limpo akan menemui ibunya di kampung halaman.
“Saya menghormati KPK, namun izinkan saya terlebih dahulu menemui ibu di kampung,” kata Syahrul Yasin Limpo dikutip Ervin dalam keterangannya dilansir dari kompas.com, Rabu (11/10/2023).
Baca Juga : Eks Menteri Pertanian Hari Ini Diperiksa KPK
Menurut Ervin, kliennya kooperatif dan komitmen menghormati proses hukum yang berlangsung di KPK namun kliennya Yasin Limpo akan terelebih dahulu menemui ibunya sebab ibu Yasin Limpo ingin melihat kondisi ibunya yang sedang sakit.
“Sebagai seorang anak, hal tersebut diharapkan dapat semakin memberikan keteguhan hati dalam menghadapi situasi saat ini,” kata Ervin.
Berdasarkan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, Syahrul Yasin Limpo telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Lembaga antirasuah memang tengah mengusut tiga klaster dugaan korupsi di Kementan, yakni pemerasan dalam jabatan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Sebelum memanggil Syahrul Yasin Limpo, KPK telah memeriksa dua mantan anak buahnya, yakni Direktur Alat dan Mesin Pertanian, Kementan, Muhammad Hatta pada Senin (9/10/2023) Kemudian, pada Selasa (10/10/2023), tim penyidik memanggil Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan bernama Kasdi Subagyono.
Untuk mengumpulkan barang bukti, KPK juga sudah menggeledah sejumlah tempat, di antaranya rumah dinas Syahrul Yasin Limpo dan Kantor Kementan. Dari penggeledahan di rumah dinas Syahrul Yasin Limpo pada 29 September 2023, tim penyidik KPK mengamankan uang Rp 30 miliar dalam pecahan rupiah dan mata uang asing.
Tim penyidik KPK juga menemukan 12 pucuk senjata api yang kemudian dikoordinasikan dengan Polda Metro Jaya.
Baca Juga : Terlibat Korupsi Dana Hibah Dispora, Anak Mantan Gubernur Kepri Isdianto Tiba di Batam