KUTIPAN – Polsek Asemrowo Surabaya, bagian dari Polres Pelabuhan Tanjung Perak, baru-baru ini berhasil membongkar aksi pencurian yang melibatkan enam pelaku di bawah jembatan Jalan Kalianak, Surabaya. Keberhasilan ini diraih berkat laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut pada Sabtu, 24 Agustus 2024, sekitar pukul 01.30 WIB.
Kapolsek Asemrowo Surabaya, Kompol Rahardian Bayu Tresna, melalui Kasihumas Polres Tanjung Perak, Iptu Suroto, menjelaskan bahwa saat penangkapan berlangsung, para pelaku sedang asyik memotong kabel Telkom milik PT. Telkom Indonesia.
“Petugas Polsek Asemrowo segera turun ke lokasi dan melakukan penyelidikan, hasilnya, sekitar pukul 01.00 WIB, enam orang berhasil diamankan beserta barang bukti,” ungkap Iptu Suroto pada Sabtu, 7 September.
Para pelaku yang ditangkap terdiri dari CA (36), DS (45), AI (29), MI (31), MR (45), dan seorang remaja di bawah umur, MF (16). “Mayoritas dari mereka adalah warga Sawah Pulo dan Jatipurwo Surabaya yang berprofesi sebagai pekerja bangunan, kecuali MF yang belum bekerja,” jelas Iptu Suroto.
Dalam penangkapan ini, pihak kepolisian menyita sejumlah barang bukti, di antaranya potongan kabel Telkom sepanjang 4 meter, gerinda portable, baterai, palu besar, dan linggis besi. Dalam pemeriksaan awal, para pelaku mengakui bahwa mereka sering melakukan pencurian kabel Telkom di berbagai lokasi, dan hasil dari pencurian tersebut dibagi rata di antara mereka.
Saat ini, para tersangka telah diamankan di Polsek Asemrowo untuk penyelidikan lebih lanjut. Akibat aksi ini, PT Telkom mengalami kerugian sebesar Rp 5.000.000.
Kapolsek Asemrowo, Kompol Rahardian, menegaskan bahwa kasus ini mendapat perhatian serius karena dampaknya yang signifikan terhadap layanan telekomunikasi masyarakat.
“Pihak kepolisian akan terus mengembangkan kasus ini untuk memastikan semua pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatannya,” pungkasnya.