
KUTIPAN – Pagi di Gedung Daerah Tanjungpinang, Rabu (5/11/2025), suasana birokrasi terasa lebih rapi dari biasanya, setidaknya kursi-kursi sudah ditata, dan setiap pejabat tampak berusaha menunjukkan ekspresi paling serius yang bisa mereka keluarkan tanpa kehilangan senyum protokoler. Di tempat inilah Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, resmi melantik Luki Zaiman Prawira sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Kepri.
Acara pelantikan ini tidak sendirian. Ada Wakil Gubernur Kepri Nyanyang Haris Pratamura, Wakil Ketua I DPRD Kepri Hj Dewi Kumalasari Ansar, jajaran Forkopimda, dan para kepala OPD.
Kehadiran orang-orang penting itu seolah menegaskan bahwa jabatan Sekretaris Daerah tidak main-main. Ini bukan posisi “tanda tangan saja” atau “datang-rapat-pulang”. Di balik meja Sekda, ada jantung koordinasi seluruh perangkat daerah yang harus berdetak stabil, agar program pembangunan tak berubah jadi wacana tanpa eksekusi.
Luki sendiri bukan pendatang baru di ekosistem Pemprov Kepri. Sebelum ini, ia menjabat sebagai Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan. Kini, ia menggantikan Adi Prihantara untuk masa jabatan tiga bulan, sambil menunggu pemerintah pusat menetapkan Sekda definitif.
Ibaratnya, Luki diminta memastikan mesin pemerintahan tetap nyala dan tidak ngadat meski mekanik utamanya masih dalam proses dicari.
Di hadapan para hadirin, Gubernur Ansar menyampaikan pesan yang atmosfernya antara harapan dan peringatan lembut. Ia menekankan bahwa Sekda bukan hanya “pintu penghubung antar meja kerja”, namun lebih seperti konduktor orkestra yang harus memastikan seluruh perangkat daerah tidak main nada sendiri-sendiri.
“Keberhasilan pemerintahan daerah banyak ditentukan oleh bagaimana Sekda mengintegrasikan dan menyinergikan kinerja seluruh OPD. Karena itu, kami berharap Saudara Luki dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, profesionalisme, dan dedikasi tinggi,” ucap Gubernur Ansar.
Tidak berhenti sampai situ, Gubernur juga menyelipkan tugas jangka pendek tapi rasanya seperti jangka panjang: menyiapkan proses penjaringan Sekda definitif. Administrasi, teknis, koordinasi, semuanya harus sempurna, rapi, dan tentu saja, sesuai regulasi yang biasanya panjangnya seperti naskah film epik tiga babak.
“Tugas pokok dan fungsi Penjabat Sekda sama halnya dengan Sekda definitif, yakni dalam pengelolaan administrasi, keuangan, dan kepegawaian. Kami berharap proses penjaringan Sekda definitif dapat segera dilaksanakan,” pungkas Ansar.
Singkat cerita, tongkat komando sementara sudah disampaikan. Meski “sementara”, tanggung jawabnya tetap penuh. Pemerintahan tidak punya menu “pause” seperti video YouTube.
Pelayanan publik harus terus jalan, pembangunan tetap harus dipacu, dan koordinasi antardinas harus tetap bisa dibunyikan dalam ritme yang senada meskipun konduktornya baru mengambil tongkat hari ini.





