KUTIPAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan komitmennya dalam pemulihan aset negara melalui lelang online barang rampasan. Dalam rangkaian Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024, KPK sukses melelang 134 barang rampasan hasil tindak pidana korupsi, menghasilkan pendapatan fantastis sebesar Rp18,9 miliar.
Direktur Labuksi KPK, Mungki Hadipratikto, menjelaskan bahwa barang rampasan ini merupakan aset milik negara yang dirampas melalui putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap (inkracht).
“Optimalisasi pengelolaan barang rampasan sangat penting untuk memaksimalkan penerimaan negara, yang pada akhirnya memberikan manfaat bagi perekonomian,” ujar Mungki.
Barang-barang yang dilelang termasuk aset bernilai tinggi, seperti properti, kendaraan mewah, hingga motor gede (moge). Bahkan, barang ikonik seperti Harley Davidson dan mobil Lexus berhasil menarik perhatian publik.
Dalam lelang yang digelar secara online dengan mekanisme open bidding, peserta bisa langsung mengajukan penawaran secara transparan. Tak tanggung-tanggung, 487 peserta ikut serta pada 9 Desember 2024.
Beberapa hasil lelang mencolok meliputi:
- Mobil Lexus LX3.5 V6: Rp1,915 miliar
- Jeep Wrangler Rubicon: Rp1,406 miliar
- Sepeda motor BMW R Nine T: Rp336,9 juta
- Harley Davidson Tri Glide: Rp665,5 juta
Pada sesi kedua, dari 70 lot barang, sebanyak 63 lot berhasil terjual. Di sesi ketiga, 14 lot barang kembali terjual dengan total nilai Rp1,44 miliar. Total keseluruhan dari ketiga sesi mencapai Rp18,925 miliar.
Selain lelang, KPK juga mengadakan pameran barang rampasan dari kasus-kasus korupsi. Mulai dari mobil Jeep Wrangler Rubicon hingga motor gede Harley Davidson Fat Boy turut dipajang. Barang-barang ini memberikan gambaran nyata tentang upaya KPK dalam mengembalikan kerugian negara.
Kepala KPKNL Jakarta III, Rina Yulia, menekankan pentingnya regulasi pengelolaan kekayaan negara.
“Lelang online tidak hanya memberikan transparansi, tetapi juga mendukung pendapatan negara melalui bea lelang,” ungkap Rina.
Dengan nilai yang mencapai miliaran rupiah, kegiatan ini membuktikan bahwa lelang barang rampasan mampu menjadi salah satu langkah strategis untuk pemulihan aset negara.
Keberhasilan ini juga menunjukkan tingginya antusiasme masyarakat terhadap upaya pemberantasan korupsi. Dengan mekanisme yang transparan, KPK berharap kegiatan seperti ini bisa terus meningkatkan kesadaran publik dalam mendukung pengelolaan aset negara.
“Ini adalah bukti nyata keseriusan kami dalam memulihkan keuangan negara yang hilang akibat korupsi,” tutup Mungki.