KUTIPAN – Seminggu setelah pulihnya gangguan pada Pusat Data Nasional (PDN) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Dabo Singkep memastikan seluruh layanan keimigrasian di wilayah kerjanya telah berjalan dengan baik.
Gangguan yang sempat mengakibatkan layanan keimigrasian di seluruh Indonesia terkendala, kini telah teratasi, dan masyarakat yang hendak mengurus perihal keimigrasian sudah dapat bernafas lega.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Dabo Singkep, Yanto Ardianto, melalui Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Budi Irawan, menyampaikan bahwa layanan keimigrasian yang ada saat ini sudah berjalan normal seperti sedia kala.
“Masyarakat, terutama yang berdomisili di Kabupaten Lingga, sudah tidak perlu khawatir lagi, apalagi yang hendak mengurus paspor. Semua sudah lancar. Aplikasi M-Paspor, pembayaran PNBP paspor, dan penyelesaiannya semua sudah tidak ada kendala,” ujar Budi Irawan, Selasa 16 Juli 2024.
Selain layanan paspor, Budi menambahkan bahwa layanan keimigrasian lainnya seperti Izin Tinggal bagi orang asing dan layanan pelaporan orang asing juga sudah beroperasi normal. Ini tentu menjadi kabar baik bagi masyarakat yang sempat khawatir akibat gangguan layanan.
Budi Irawan juga menghimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan kendala terkait pelayanan keimigrasian.
“Silakan disampaikan kendalanya lewat nomor pelayanan kita, atau bisa juga melalui akun media sosial. Akan segera kita tindaklanjuti,” tegasnya.
Sekitar dua minggu lalu, PDN Kemenkominfo terkena serangan ransomware yang sempat melumpuhkan sistem layanan milik pemerintah. Kejadian ini menarik perhatian berbagai pihak, dan akhirnya pihak peretas meminta maaf serta memberikan kunci pemulihan kepada pemerintah.
Sebagai informasi tambahan, Budi Irawan juga mengungkapkan data permohonan paspor dari Januari hingga Juni 2024 sebagai berikut:
- Januari: 186 pemohon
- Februari: 178 pemohon
- Maret: 97 pemohon
- April: 166 pemohon
- Mei: 239 pemohon
- Juni: 163 pemohon
“Total permohonan paspor sepanjang Januari hingga Juni 2024 sebanyak 1.029,” ungkap Budi.
Dengan layanan yang kembali normal, diharapkan tidak ada lagi hambatan bagi masyarakat yang memerlukan pelayanan keimigrasian. Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Dabo Singkep berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan demi kenyamanan dan kepuasan masyarakat.