KUTIPAN – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tanjungpinang, Abdul Kadir Ibrahim, menyerukan partisipasi masyarakat untuk turut serta dalam pengawasan terhadap tindakan pembuangan sampah sembarangan di wilayah mereka. Kerja sama antara RT, RW, dan warga sangat diharapkan guna mendukung upaya menjaga kebersihan kota.
“Apabila melihat orang membuang sampah sembarangan, informasikan ke Satpol PP. Kalau bisa disertai foto, supaya bisa kita tindak lanjuti,” kata Abdul Kadir Ibrahim, yang kerap disapa Akib, pada Jumat (4/10/2024). Menurut Akib, dengan adanya bukti foto, pihak Satpol PP dapat segera menindaklanjuti laporan tersebut.
Akib menjelaskan bahwa pengawasan penuh selama 24 jam di seluruh area pembuangan sampah tidaklah memungkinkan, meski pihaknya sudah menurunkan tim patroli di berbagai wilayah Tanjungpinang. Namun, perilaku membuang sampah sembarangan sering dilakukan secara sembunyi-sembunyi, yang membuat pelanggaran sulit untuk dipantau.
“Orang yang buang sampah itu biasanya curi-curi, sehingga sulit untuk dipantau. Oleh karena itu, kita sangat berharap partisipasi warga setempat untuk mengawasi dan melapor kepada RT atau RW,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Akib menceritakan pengalaman sebelumnya di mana pihaknya menerima laporan dari warga yang menyertakan foto pelanggar. Namun, ketika tim Satpol PP mencoba melacak, pelaku tidak dapat ditemukan. Hal ini menunjukkan pentingnya koordinasi yang lebih baik antara masyarakat dan aparat penegak hukum.
“Karena itu, koordinasi dengan warga sangat penting untuk mempercepat penindakan terhadap pelanggar,” tegas Akib.
Akib mengingatkan bahwa sanksi terhadap pelanggaran pembuangan sampah sembarangan telah diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2018, yang merupakan perubahan atas Perda Nomor 5 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum. Masyarakat diimbau untuk mematuhi peraturan yang berlaku agar lingkungan tetap bersih dan sehat.
“Sanksi sudah diatur dalam perda tersebut. Kami harap masyarakat ikut menjaga ketertiban lingkungan dan tidak ragu untuk melaporkan jika melihat ada pelanggaran,” pungkasnya.
Dengan adanya peran aktif masyarakat, diharapkan Tanjungpinang dapat mewujudkan lingkungan yang lebih bersih dan nyaman bagi semua. Satpol PP akan terus melakukan sosialisasi dan patroli rutin untuk mencegah pelanggaran serupa di masa depan.