KUTIPAN.co – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang berikan pengarahan pada 10 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pindahan dari Rutan Tanjungpinang.
Kepala Keamanan Lapas Kelas IIA Narkotika Tanjungpinang, Syahrinaldi mengatakan, pengarahan yang diberikan oleh pihaknya pada 10 WBP asal Rutan Tanjungpinang itu bertujuan untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, seperti peredaran narkoba, penipuan online dan Pungli.
“Kami menerapkan pengamanan yang ketat bagi WBP dari Rutan Tanjungpinang. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan,” kata Syahrinaldi, Selasa (19/12/2023).
Terhadap 10 WBP asal dari Rutan Tanjungpinang dan masuk ke Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, Syahrinaldi menegaskan untuk tidak terlibat dalam hal-hal yang melanggar hukum, selain itu untuk mematuhi peraturan yang berlaku di Lapas Narkotika Tanjungpinang.
“WBP yang baru harus selalu menjaga diri dan tidak terlibat dalam hal-hal yang melanggar hukum. WBP juga harus mematuhi peraturan yang berlaku di Lapas Narkotika Tanjungpinang,” tegas Syahrinaldi.
Sementara itu, Karupam, Leo Candra menambahkan Lapas Narkotika Tanjungpinang akan terus melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap WBP. Ia juga berharap agar WBP dari Rutan Tanjungpinang dapat menjadi contoh bagi WBP lainnya.
“Lapas Narkotika Tanjungpinang akan terus melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap WBP baru. Kami berharap agar WBP dari Rutan Tanjungpinang dapat menjadi contoh bagi WBP lainnya,” kata Leo.(Fik)