
KUTIPAN – Dalam semangat menjalankan 13 Program Akselerasi Menteri Hukum dan HAM serta 21 arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang menggelar aksi sosial, Jumat (1/8/2025). Sebanyak 15 paket sembako disalurkan kepada keluarga warga binaan.
Kepala Lapas, Bejo, menyebut kegiatan ini sebagai bentuk tanggung jawab sosial terhadap masyarakat.
“Sebanyak 15 paket sembako kami salurkan langsung kepada keluarga warga binaan. Ini bukan hanya sekadar bantuan materi, tetapi juga sebagai bentuk empati dan perhatian kami terhadap kondisi sosial keluarga para warga binaan,” ujarnya.
Aksi Nyata dan Pendekatan Humanis
Bejo menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar seremoni sosial. “Kami ingin membangun sistem pemasyarakatan yang lebih humanis dan inklusif. Melalui program bakti sosial ini, kami ingin menghadirkan nilai-nilai kemanusiaan yang selaras dengan semangat reformasi birokrasi yang sedang digaungkan oleh Kemenkumham,” tambahnya.
Bakti sosial ini sekaligus menjadi cara mempererat hubungan antara Lapas dan keluarga warga binaan.
“Harapannya, hubungan yang harmonis ini dapat menjadi dukungan moral bagi warga binaan selama menjalani proses pembinaan,” jelas Bejo.
Keluarga Warga Binaan Terharu
Salah satu penerima bantuan, seorang warga Tanjungpinang, mengaku tersentuh. “Kami merasa tidak sendiri. Terima kasih kepada pihak Lapas atas bantuannya, ini sangat membantu kebutuhan sehari-hari kami,” ucapnya.
Laporan: Dito Editor: Fikri