
KUTIPAN – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Dabo Singkep kembali mencatatkan langkah progresif dalam manajemen pengamanan. Melalui Subseksi Keamanan dan Ketertiban (Kamtib), Lapas Dabo Singkep resmi meluncurkan inovasi “Papan Sterek Digital” berbasis teknologi QR Code pada Senin (26/01/2026).
Inovasi ini menandai berakhirnya era pendataan manual yang kaku, beralih ke sistem pengawasan hunian yang lebih dinamis, akurat, dan terintegrasi secara digital.
Modernisasi Identitas Hunian
Selama ini, papan sterek atau papan identitas penghuni kamar di Lapas umumnya menggunakan daftar manual yang ditulis tangan atau dicetak secara konvensional. Namun, seiring dengan tuntutan Transformasi Digital Pemasyarakatan, Lapas Dabo Singkep melakukan lompatan dengan menyematkan QR Code pada setiap titik hunian.
Dengan sistem baru ini, petugas maupun pimpinan tidak lagi hanya melihat daftar nama statis di pintu kamar. Cukup dengan melakukan pemindaian (scanning) melalui perangkat seluler, sistem akan langsung menampilkan basis data real-time mengenai profil, jumlah, hingga status warga binaan yang menghuni kamar tersebut secara mendalam.
Langkah Nyata di Lapangan
Pemasangan titik-titik Papan Sterek QR Code ini dipimpin langsung oleh Kepala Subseksi Kamtib, Leo Candra, S.Sos, didampingi oleh jajaran staf operasional Kamtib. Proses instalasi dilakukan secara menyeluruh di setiap blok hunian untuk memastikan seluruh area terjangkau oleh sistem baru ini.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen instansi untuk beralih dari pelaporan manual menuju sistem digital yang lebih akuntabel dan transparan.
Leo Candra menjelaskan bahwa inovasi ini membawa tiga keunggulan utama. Pertama adalah Akurasi Data Mutakhir, di mana sistem ini menghilangkan risiko ketidakcocokan (mismatch) antara data fisik di pintu kamar dengan kondisi lapangan yang dinamis. Kedua, Efisiensi Deteksi Dini, yang memudahkan petugas dalam melakukan pemeriksaan silang (crosscheck) saat kontrol penghuni sehingga proses verifikasi menjadi jauh lebih cepat. Terakhir, Transparansi Digital, yang menunjukkan komitmen Lapas Dabo Singkep dalam membangun Zona Integritas (ZI) melalui adopsi teknologi informasi.
Mewujudkan Pemasyarakatan Modern
“Inovasi ini memastikan bahwa data penghuni tidak hanya terpampang secara fisik, tetapi juga terdokumentasi secara sistematis. Ini adalah langkah nyata kami dalam mewujudkan pemasyarakatan yang lebih modern dan adaptif,” ujar Leo Candra di sela-sela kegiatan.
Penggunaan teknologi ini membuktikan bahwa keterbatasan geografis di wilayah kepulauan bukan menjadi penghalang bagi Lapas Dabo Singkep untuk melahirkan inovasi yang berdampak besar.
Dengan integrasi antara papan nama konvensional dan sistem digital, Lapas Dabo Singkep optimis dapat meningkatkan standar keamanan dan ketertiban secara lebih profesional.





