KUTIPAN – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Dabo Singkep menjalin kerja sama dengan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Dabo dalam upaya meningkatkan layanan kesehatan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Perjanjian Kerja Sama atau Memorandum of Understanding (MoU) ini resmi ditandatangani pada Kamis (30/01/2025).
Kerja sama ini bertujuan untuk memastikan pemenuhan hak kesehatan warga binaan, sejalan dengan kewajiban negara dalam memberikan layanan kesehatan yang layak bagi mereka. Kepala Lapas Dabo Singkep, Jaka Putra, yang diwakili oleh Kasubsi Pembinaan, Permana Saputra, menegaskan bahwa peningkatan kualitas layanan kesehatan menjadi prioritas.
Dalam kerja sama ini, berbagai layanan kesehatan akan diberikan kepada warga binaan, meliputi, Skrining Tuberkulosis (TB), Skrining HIV/AIDS dan Infeksi, Menular Seksual (IMS), Skrining kesehatan jiwa, Layanan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif.
“Perjanjian kerja sama ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kedua pihak, serta meningkatkan kesejahteraan warga binaan Lapas Dabo Singkep di bidang kesehatan,” ujar Permana Saputra.
Dalam rangka memaksimalkan layanan kesehatan, Lapas Dabo Singkep terus melakukan berbagai inovasi, termasuk menggandeng instansi terkait guna menunjang tugas dan fungsi (TUSI) di bidang kesehatan.
Sebagai bentuk apresiasi, Lapas Dabo Singkep menyampaikan terima kasih kepada Puskesmas Dabo atas kontribusinya dalam mendukung layanan kesehatan di dalam lapas.
Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan warga binaan dapat memperoleh pelayanan kesehatan yang lebih baik, sehingga kesehatan mereka tetap terjaga selama menjalani masa pembinaan.(*/Yuanda)