
KUTIPAN – Warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Dabo Singkep, Kabupaten Lingga, menerima ijazah pendidikan kesetaraan Paket C, setara dengan Sekolah Menengah Atas (SMA). Jumat (20/6/2025).
Penyerahan ijazah tersebut dilakukan oleh pihak Satuan Pendidikan Non Formal-Sanggar Kegiatan Belajar (SPNF-SKB) Kabupaten Lingga, menandai komitmen pemerintah dalam memastikan akses pendidikan bagi seluruh warga negara, tanpa terkecuali mereka yang sedang menjalani masa pidana.
Kepala Lapas Dabo Singkep, Jaka Putra mengatakan, bahwa program pendidikan kesetaraan ini merupakan bagian dari pembinaan kepribadian bagi warga binaan. Ia mengungkapkan Program Paket C ini telah berlangsung selama 1 tahun dengan kurikulum dan pengajar yang disediakan oleh SPNF-SKB Kabupaten Lingga.
Jaka menjelaskan, para peserta belajar menunjukkan antusiasme tinggi dan semangat luar biasa dalam menyelesaikan pendidikan mereka meski sedang menjalani pembinaan.
“Melalui pendidikan, kami berharap warga binaan dapat meningkatkan kualitas diri dan memiliki bekal keterampilan serta pengetahuan ketika kembali ke masyarakat nantinya,” kata Jaka Putra.
Sementara itu, Plt. Kepala SPNF-SKB Kabupaten Lingga, Zoliho menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang terjalin dengan Lapas Dabo Singkep. Dengan diterimanya ijazah Paket C ini, para warga binaan kini memiliki kesempatan untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi atau memanfaatkannya untuk mendapatkan pekerjaan setelah menyelesaikan masa hukuman.
“Ini adalah bukti bahwa pendidikan adalah hak semua orang. Kami akan terus mendukung program pendidikan kesetaraan di lembaga pemasyarakatan agar para warga binaan dapat meraih masa depan yang lebih baik,” tutup Zoliho.
Laporan: Dito Artikel ini merupakan rilis/laporan wartawan yang telah dikemas ulang dengan gaya penulisan Kutipan, tanpa mengurangi substansi informasi.