KUTIPAN – BPJS Kesehatan merupakan program asuransi kesehatan sosial yang memberikan perlindungan kesehatan bagi masyarakat Indonesia. Berikut adalah panduan untuk mengaktifkan BPJS Kesehatan secara online dan melalui perusahaan.
Cara Mengaktifkan BPJS Kesehatan Secara Online
- Menggunakan Aplikasi Mobile JKN:
- Unduh aplikasi Mobile JKN dari AppStore atau PlayStore.
- Lakukan registrasi dengan mengisi data identitas diri termasuk nomor kartu, password, dan kode captcha untuk verifikasi.
- Pilih menu ‘Peserta’ dan klik ‘Cek Kepesertaan’.
- Pilih ‘Segmen Peserta’ dan kemudian klik ‘Selanjutnya’.
- Lakukan pembayaran dan sisa tunggakan iuran BPJS Kesehatan.
- Anda akan menerima kode verifikasi ke nomor handphone, masukkan kode tersebut di aplikasi.
- Melalui WhatsApp:
- Kirim pesan ‘Hi Chika’ ke nomor WhatsApp BPJS Kesehatan 08118750400.
- Ikuti panduan yang diberikan untuk mengaktifkan kembali kepesertaan Anda.
Cara Mengaktifkan BPJS Kesehatan dari Perusahaan
- Pendaftaran Awal:
- Saat Anda mulai bekerja, perusahaan akan mendaftarkan Anda ke BPJS Kesehatan.
- Isi formulir pendaftaran dan sertakan dokumen yang diperlukan seperti KTP.
- Pengumpulan Data Karyawan:
- Perusahaan mengumpulkan informasi dan data karyawan untuk proses pendaftaran ke BPJS Kesehatan.
- Pengiriman Data ke BPJS Kesehatan:
- Perusahaan mengirimkan data karyawan ke BPJS Kesehatan untuk aktivasi kepesertaan.
- Verifikasi dan Pengaktifan:
- BPJS Kesehatan melakukan verifikasi data. Jika valid, keanggotaan Anda akan diaktifkan.
- Pembayaran Iuran:
- Perusahaan akan memotong gaji untuk membayar iuran BPJS Kesehatan setiap bulan.
- Penerimaan Kartu BPJS Kesehatan:
- Setelah proses pendaftaran selesai, Anda akan menerima kartu kepesertaan BPJS Kesehatan.
Dengan mengikuti panduan ini, Anda dapat memastikan bahwa kepesertaan BPJS Kesehatan Anda aktif, baik secara mandiri maupun melalui perusahaan. Pastikan untuk selalu memperbarui data dan membayar iuran tepat waktu untuk memanfaatkan layanan kesehatan yang disediakan oleh BPJS Kesehatan.