
KUTIPAN.CO – Kabar gembira bagi masyarakat Kabupaten Lingga yang lahir pada tanggal 1 Juli, sebab Polres Lingga berikan pembuatan SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) gratis pada masyarakat yang tanggal lahirnya bertepatan dengan peringatan Hari Bhayangkara, yang diperingati 1 Juli disetiap tahun nya.
Kapolres Lingga AKBP Boy Herlambang melalui Kasat Intelkam Polres Lingga AKP Prekdi Pakpahan mengatakan, pembuatan atau pengurusan SKCK Gratis tersebut berlaku sejak 20 Juni 2020 kemarin dan berakhir pada tanggal 10 Juli 2020 mendatang. SKCK gratis hanya berlaku untuk kelahiran tanggal 1 Juli dan memenuhi persyaratan administrasi.
“Silahkan datang ke ruangan pelayanan SKCK Sat Intelkam Polres Lingga sesuai dengan jam pelayanan yakni dari jam 08.00 WIB sampai dengan jam 14.00 WIB, yang gratis hanya berlaku untuk kelahiran tanggal 1 Juli, jika bukan tanggal tersebut tetap dikenakan biaya PNBP sebesar Rp30.000,” kata Kasat Intelkam Polres Lingga Prekdi Pakpahan, Selasa (23/6/2020).
Lanjut AKP Prekdi, bagi masyarakat yang mengurus SKCK wajib membawa dan memenuhi peryaratan diantaranya yakni, Fotokopi KTP (Kartu Tanda Penduduk) atau Surat Izin Mengemudi (SIM), Fotokopi KK (Kartu Keluarga) , Fotokopi Akta Kelahiran / Surat Kenal Lahir / Ijazah Terakhir, Fotokopi Paspor (Bagi yang punya paspor), Pas foto 4×6 berlatar/background merah sebanyak 6 lembar.

“Untuk persyaratannya seperti biasa, KTP atau SIM juga di bawa yang aslinya, dan berpakaian sopan, tampak muka dan bagi yang mengenakan jilbab, pas foto harus tampak muka secara utuh,” kata AKP Prekdi.
Ia mengatakan pemberian layanan gratis itu merupakan bagian dari program pengabdian Polri kepada masyarakat. Semoga dapat bermanfaat untuk masyarakat Kabupaten Lingga dan dipergunakan sebagaimana mestinya.
“Dengan semangat Hari Bhayangkara ini, kami berkomitmen memberikan inovasi dan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat, bangsa dan negara,” kata AKP Prekdi.
Ditengah pandemi Covid-19 dan memasuki fase new normal, AKP Prekdi menghimbau kepada masyarakat untuk mematuhi anjuran pemerintah terkait prosedur protokol kesehatan, pada masyarakat yang berkunjung ke Polres Lingga atau hendak mengurus SKCK diminta untuk menggunakan masker.
“Pengurus SKCK diminta untuk menggunakan masker, sebelum masuk ruangan terlebih dahulu mencuci tangan ditempat yang telah kami sediakan, dan mengantri di kursi yang telah kami atur berjarak,” kata dia.
Penulis : Dainis | Editor : Fikri