Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Riau (Kepri) kembali dinahkodai oleh Lagat Siadari. Setelah melewati proses penilaian baik secara internal maupun eksternal, pada Senin (05/06/2023) Lagat secara resmi kembali dilantik sebagai Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepri periode 2023-2028 oleh Ketua Ombudsman RI Mokh Najih di Aula Kantor Ombudsman RI, Jakarta.
Bersamaan dengan itu, dilakukan juga pelantikan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Selatan dan Sulawesi Tenggara.
Dalam sambutannya Mokh Najih meminta Kepala Perwakilan yang dilantik untuk menorehkan sejarah yang lebih baik melalui perbaikan dan prestasi.
“Kami berharap kinerja perwakilan dapat ditingkatkan. Apa yang kurang harus diperbaiki. Tingkatkan juga koordinasi dengan internal maupun eksternal,” tuturnya.
Selain itu ia berpesan untuk mengejahwantakan nilai-nilai Pancasila dalam melaksanakan tugas.
“Contohnya, amalkan pakta integritas. Begitu juga agar dijalani tidak hanya pimpinan, namun juga untuk Asisten, PNS hingga tenaga pendukung,” ucap Najih.
Usai kegiatan, Lagat melalui video dikirimkan kepada Humas Ombudsman RI Perwakilan Kepri mengungkapkan komitmennya terkait kinerja pada periode kedua kepemimpinannya di Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kepri.
“Kami akan berusaha tingkatkan kinerja Perwakilan Kepri terutama terkait tugas dan fungsi pencegahan maladministrasi dan penyelesaian laporan yang disampaikan masyarakat. Kami juga akan tekankan kajian-kajian pelayanan publik yang dianggap berpotensi timbul maladministrasi. Serta kami akan laksanakan penanganan laporan atas inisiatif prakarsa sendiri jika ada maladministrasi namun masyarakat enggan melapor,” ungkapnya.
Ia kemudian berjanji akan membangun sinergitas baik dengan internal maupun eksternal sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Ketua Ombudsman RI dalam sambutannya.
“Kami akan bangun sinergitas internal dan eksternal sehingga Ombudsman RI Perwakilan Kepri menjadi lembaga yang bermarwah,” kata Lagat.
Sebelum mengakhiri video, Lagat meminta seluruh stakeholder untuk bahu-mebahu dengan Ombudsman RI Perwakilan Kepri memberantas maladministrasi.
“Kami mohon dukungannya kepada Gubernur, Walikota/Bupati, seluruh penyelenggara pelayanan publik dan juga masyarakat untuk bersama kita jadikan pelayanan publik di Kepri menjadi lebih baik sehingga masyarakat lebih sejahtera,” tutup Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepri, Lagat Siadari.(Fik/*)