Kuasa hukum pimpinan cabang (Pincab) Bank Negara Indonesia (BNI) Pamekasan angkat bicara terkait dugaan pelecehan yang dilkukan oleh kaliennya.
Kurniadi SH selaku kuasa hukum MS pimpinan cabang BNI Sumenep mengungkapkan jika dugaan yang ditudingkan terhadap kliennya hanyalah rekayasa belaka.
“Semua kejadian itu tidak benar adanya bisa dilihat cctv ruangan pada waktu itu,” kata Kurniadi, Kamis (19/01/2023).
Dijelaskan Kurniadi adapun pelecehan yang dtudingkan ER teller di Bank Negera Indonesia (BNI) cabang Sumenep terhadap kliennya berinisial MS yakni menyentuh bokong dan lengan pada saat jam kerja.
Baca Juga : Teller BNI Cabang Sumenep Diberhentikan Lantaran Tak Mau Cabut Laporan Pelecehan
“Yang disangkakan si ER itu ada dua, menyentuh lengan dan menyentuh bokong, seandainya si ER keberatan atau merasa disentuh oleh MS seharusnya itu ribut pada waktu yang sama saat itu,” kata Kurniadi.
Namun setelah kejadian itu kata Kurniadi, antara kliennya dan ER selaku pelapor masih bersenda gurau, menurut Kurniadi laporan pelecehan yang dilaporkan ER ke pihak kepolisian ditunggangi oleh pihak ketiga.
“Setelah itu mereka masih guyon dan saling bercengkrama satu sama lainya seperti biasa dan masih baik-baik saja, makanya saya penasaran atas apa yang sudah adukan, ini pasti ada pihak ketiga didalamnya,” kata Kurniadi.
Untuk diketahui sebelumya diberitakan ER seorang wanita berusia 22 tahun diberhentikan bekerja sebagai teller di Bank Nasional Indonesia (BNI) Cabang Sumenep lantaran melaporkan pimpinannya yakni berinisial MS selaku pimpinan cabang BNI Pamekasan ke Polres Sumenep atas tuduhan melakukan pelecehan.(Idr)
Baca Juga : Bank BPR Jatim Tawarkan Produk Pinjaman Ringan Untuk Pelaku UMKM di Pamekasan