Natalis N. Zega, S.H & Associate, kuasa hukum Muhammad Lizar (20) dan Muhammad Farhan (21) yang melakukan penganiayaan terhadap santri di pondok pesantren Walisongo Batu Besar, Kecamatan Nongsa mengungkap fakta baru.
Pasalnya, kedua kliennya yang diamankan Satreskrim Polresta Barelang pada beberapa hari yang lalu atas dugaan penganiayaan terhadap santri Aldo (15) bukanlah pelaku utamanya, mereka disuruh untuk melakukan pemukulan oleh ustad Azhari yang sempat melarikan diri ke Jambi.
Dikatakan Natalis, sebenarnya perkara ini bermula adanya tindakan pencabulan yang dilakukan oleh Aldo terhadap santri wanita berinisial D (14) yang terjadi di pergantian malam tahun baru 2022 sekira pukul 01.30 Wib di pondok pesantren Walisongo, Batu Besar, Kecamatan Nongsa.
“Kejadian pencabulan tersebut diketahui oleh Azhari dan ia langsung memanggil santri-santri lainnya. Saat itu Azhari memukul Aldo pelaku pencabulan hingga lebam-lebam di muka serta korban D dianiaya menggunakan hanger kawat di punggung hingga biru,” ucap Natalis kepada awak media, pada Senin (8/5/2023).
Kemudian, pada Minggu (29/1/2023) orang tua korban D dipanggil oleh pihak pesantren dan memberi tau bahwa anaknya bermasalah dan disuruh dibawa pulang ke rumah tanpa diberitahu apa permasalahannya.
Baca Juga : Kuasa Hukum Pincap BNI Sumenep Angkat Bicara Atas Tuduhan Pelecehan
Saat korban dibawa pulang ke rumah, lanjut Natalis, ibunya melihat di punggung anaknya ada biru-biru dan saat ditanya anaknya mengaku dipukul Azhari.
“Seiring berjalannya waktu, orang tua Aldo melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Barelang dan kedua klien kami juga diamankan atas dugaan penganiayaan secara bersama-sama di Pondok Pesantren. Padahal yang melakukan pemukulan awal adalah Azhari bukan kliennya, mereka dipaksa dan disuruh atas perintah Azhari,” jelas Natalis.
Natalis menambahkan, kedua klien kami juga disebut-sebut sebagai ustad, padahal mereka bukanlah guru di pesantren tersebut, melainkan alumni dari pesantren tersebut dan diminta oleh pondok untuk mengabdikan dirinya selama dua tahun karena baru saja lulus dari pondok tersebut. Mereka bekerja disana tanpa digaji untuk membantu menyediakan konsumsi bagi santri di pondok tersebut.
“Klien kami adalah korban dari cuci tangan Azhari. Jadi kami meminta pihak kepolisian untuk dapat menyelesaikan kasus tersebut secara adil. Karena klien kami juga termasuk korban, kami berharap polisi bisa membebaskan klien kami dari segala tuntutan dan bebas dari tahanan,” tegas Natalis.
Selain itu, pihaknya juga meminta kepada kepolisian untuk segera menangkap Aldo pelaku pencabulan yang sampai saat ini masih bebas. Segera tangkap dan diadili sesuai hukum yang berlaku jangan dibiarkan perkara ini.
“Kita sudah melaporkan kasus pencabulan tersebut pada tanggal 4 Mei 2023. Kenapa baru dilaporkan, karena mereka terkendala dengan ekonomi dan kami juga sudah melakukan visum di RS Embung Fatimah Batu Aji,” tegasnya.
Saat ini korban dan orang tuanya sudah trauma. “Saya sebagai kuasa hukum dan orang tua korban meminta keadilan kepada kepolisian untuk tidak berat sebelah menangani perkara ini, jika tidak kami akan melakukan upaya hukum,” tambahnya.
Natalis meminta kepada Komisi I dan Komisi IV DPRD Kota Batam untuk melakukan sidak dan menutup pondok pesantren dimana kondisi keadaan disana dianggap tidak layak, kasihan disana ada puluhan bahkan ratusan santri jangan sampai anak-anak disana ditelantarkan.
“Saya juga meminta untuk pihak kepolisian segera lakukan police line dan diamankan pemilik pondok pesantren supaya dia tau tanggung jawabnya,” pungkas Natalis.
Sementara itu, orang tua korban asusila tersebut berinisial S mengatakan, akibat perbuatan asusila oleh pelaku A tersebut anaknya menjadi trauma, bahkan untuk keluar rumah saja dia takut, saat ini hanya berdiam diri di rumah.
Perbuatan asusila terhadap anaknya itu dia mengetahui setelah pihak sekolah tiba-tiba menghubungi dia dan disuruh untuk datang ke sekolah. Setelah datang barulah pihak sekolah menceritakan kejadian asusila itu.
“Anak saya dikembalikan sekolah. Pihak dari keluarga pelaku malah mengancam, Saya ditelfonnya dan dia bilang dari keluarga A. Waktu itu dia mengatakan kalau ingin melaporkan anak saya silahkan, kami siap untuk mendukung anak kami dan bahkan habis uang ratusan juta kami siap,” ujarnya.(Yyn)
Baca Juga : Hina Suku Nias, Persatuan Sihinodola Nias Batam Laporkan Akun FB Condrat Sinaga ke Polisi