KUTIPAN – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kediri mengungkap kronologi kasus penyiraman air keras yang dilakukan oleh seorang suami terhadap istri berinisial PK (24) dan anaknya PM (2). Pelaku, Nurohmad alias Tompel (25), melakukan aksi tersebut di salah satu rumah kost di Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri pada Kamis (11/7) lalu.
Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto menjelaskan, kejadian bermula ketika pelaku datang dari Magelang, Jawa Tengah, untuk menemui istri dan anaknya di rumah kost mereka. Nurohmad berusaha mengajak istri dan anaknya kembali pulang ke Magelang.
“Terduga pelaku datang ke Kediri ingin mengajak anak dan istrinya pulang ke Magelang, Jawa Tengah,” kata AKBP Bimo, Selasa (16/7/2024) saat konferensi pers di Aula Wicaksana Laghawa.
Namun, ajakan tersebut berujung pada cekcok antara Nurohmad dan PK, yang menolak untuk kembali ke Magelang. Amarah pelaku semakin memuncak hingga akhirnya ia memutuskan untuk membeli berbagai cairan air keras dari sebuah toko di Kota Kediri.
“Karena marah, terduga pelaku akhirnya membeli berbagai cairan air keras di salah satu toko di Kota Kediri,” ucap AKBP Bimo.
Setelah membeli cairan tersebut, Nurohmad melakukan aksi penyiraman kepada istri dan anaknya. Usai melakukan tindakan kejam tersebut, pelaku melarikan diri dari tempat kejadian karena panik dan ketakutan.
Petugas Resmob Satreskrim Polres Kediri bersama Unit Reskrim Polsek Ngasem segera melakukan penyelidikan dan pengejaran. Dengan bantuan Unit Resmob Polresta Magelang, pelaku akhirnya berhasil ditangkap di Magelang pada Jumat (12/7/2024) malam.
“Terduga pelaku diamankan di Magelang, Jawa Tengah,” jelas AKBP Bimo.
Motif dari tindakan Nurohmad diketahui adalah rasa kesal dan curiga karena istrinya menolak untuk pulang bersamanya dan diduga memiliki hubungan dengan pria lain.
“Terduga pelaku mengaku kesal karena istrinya tidak mau tinggal lagi dengan dia. Terduga pelaku juga curiga istrinya ada hubungan dengan laki-laki lain,” tambah AKBP Bimo.
Saat ini, kondisi balita yang menjadi korban penyiraman air keras cukup memprihatinkan dan dirujuk ke Rumah Sakit Dr Soetomo, Surabaya, untuk mendapatkan perawatan intensif.
“Perkembangan kondisi balita memprihatinkan dan harus dirujuk di rumah sakit Dr Soetomo, Surabaya. Untuk luka kita masih menunggu hasil dari pihak rumah sakit,” ungkap AKBP Bimo.
Kasus ini menambah daftar panjang kekerasan dalam rumah tangga yang terjadi di Indonesia, mengingatkan kita semua akan pentingnya pencegahan dan penanganan yang tepat untuk kasus-kasus serupa di masa depan.