
KUTIPAN – Di Jakarta, ada banyak hal yang bisa diseret—perasaan, harga diri, bahkan orang. Tapi yang paling bikin geleng-geleng adalah ketika seorang perempuan harus diseret dari motor karena mempertahankan iPhone miliknya. Bukan sinetron, bukan film action, ini nyata dan terjadi di Galur, Johar Baru, Jakarta Pusat.
Bagaimana Kronologi Kejadian Jambret Sadis Ini Terjadi?
Dini hari, Senin, 12 Mei 2025, jam menunjukkan pukul 00.10 WIB. Saat kebanyakan orang sedang memilih antara tidur atau scroll TikTok, SF (24) sedang duduk tenang di sebuah warung kawasan Galur. Tiba-tiba, dua remaja, MI (17) dan RC (18), mendekat pakai motor. Bukan mau beli kopi, tapi malah nyamber iPhone milik SF.
MI turun, merampas ponsel, dan ketika korban mencoba mempertahankan barangnya, dia malah ikut terseret, lalu jatuh. RC, yang ternyata joki motor, langsung tancap gas. Aksi mereka terekam CCTV, dan sayangnya untuk mereka, bukan direkam buat konten viral tapi buat alat bukti.
Siapa Saja Pelaku dan Apa Peran Masing-Masing?
Kapolsek Johar Baru, Kompol Saiful Anwar menjelaskan, MI adalah pelaku utama yang menjambret, sedangkan RC adalah joki yang menunggu di atas motor. Keduanya nggak cuma nekat, tapi juga sigap. Setelah menjambret, mereka langsung jual hasil kejahatannya ke penadah berinisial MA alias Alu, yang sekarang masih jadi buruan polisi.
“Para pelaku sudah menunggu dan mengamati situasi. Begitu melihat kesempatan, mereka langsung bertindak,” ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro.
Apa Saja Barang Bukti dan Fakta Tambahan yang Ditemukan Polisi?
Barang bukti yang diamankan mencakup sepeda motor, pakaian saat beraksi, dan rekaman CCTV. Menurut Saiful, salah satu pelaku juga diketahui anggota kelompok remaja AGARUS, yang terkenal sering tawuran di kawasan Tanah Tinggi.
Soal narkoba? Tes urine bilang keduanya negatif. Tapi tetap saja, mereka dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara. Lumayan lama buat mikir sambil ngitung berapa banyak iPhone yang bisa dibeli selama itu.
Apakah Ada Dugaan Keterlibatan Kelompok Ini dalam Kejahatan Lain?
Polisi belum tutup buku. Kasus ini masih dikembangkan, terutama soal dugaan apakah kelompok AGARUS juga punya jejak dalam kejahatan jalanan lain di Jakarta Pusat. MA, si penadah, juga masih dalam pengejaran. Jadi bisa jadi cerita ini belum tamat.
Kasus ini jadi pengingat bahwa kejahatan bukan hanya soal kehilangan barang, tapi juga kehilangan rasa aman. Dan kadang, semua itu terjadi di waktu orang sedang duduk santai di warung. Hanya butuh beberapa detik untuk sebuah aksi bodoh mengubah hidup banyak orang.
Untuk informasi beragam lainnya ikuti kami di medsos: https://www.facebook.com/linggapikiranrakyat/
Editor: Fikri Artikel ini merupakan rilis/laporan wartawan yang telah dikemas ulang dengan gaya penulisan Kutipan, tanpa mengurangi substansi informasi.