KUTIPAN – Bandung, 26 September 2024 – Satreskrim Polresta Bandung resmi menetapkan enam tersangka terkait pengeroyokan terhadap sejumlah steward oleh oknum suporter Bobotoh di Stadion Si Jalak Harupat, Senin (23/9). Insiden kekerasan terjadi setelah laga panas antara Persib Bandung melawan Persija Jakarta berakhir.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Dr. Kusworo Wibowo, menyebutkan bahwa kerusuhan dipicu oleh tindakan agresif sejumlah oknum suporter sesaat setelah peluit akhir berbunyi.
“Setelah pemain kedua kesebelasan masuk ke lorong, oknum Bobotoh mulai melancarkan aksinya dengan menyasar petugas steward yang sedang bertugas di stadion,” jelas Kusworo saat konferensi pers di Mapolresta Bandung, Kamis (26/9).
Dalam insiden ini, sembilan orang steward mengalami luka-luka akibat aksi kekerasan yang dilakukan oleh oknum suporter. Polisi langsung bergerak cepat dengan mengumpulkan bukti dan keterangan dari para saksi di tempat kejadian.
“Kami segera melakukan penyelidikan mendalam untuk memastikan siapa saja yang terlibat dalam aksi ini,” tambah Kusworo.
Hasil penyelidikan sementara mengungkap adanya enam tersangka yang terlibat langsung dalam pengeroyokan tersebut. “Tersangka dengan inisial AM (20), AH (22), FD (18), KA (28), MR (19), dan RM (23), terbukti melakukan berbagai aksi kekerasan seperti memukul, menendang, dan merusak fasilitas stadion,” terangnya.
Atas perbuatannya, keenam tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. Kusworo menambahkan bahwa hukuman dapat diperberat menjadi 9 tahun penjara apabila korban mengalami luka berat.
“Seandainya korban mengalami luka berat, hukuman bisa diperberat menjadi sembilan tahun penjara,” ungkapnya.
Menurut informasi yang dihimpun, aksi pengeroyokan ini diduga dipicu oleh insiden pelecehan verbal yang dilakukan oleh salah satu steward terhadap Bobotoh perempuan saat laga Persib melawan Thailand Port FC. Meskipun demikian, polisi masih mendalami motif ini lebih lanjut untuk memastikan fakta di lapangan.
“Perbuatan oknum Bobotoh ini tidak mencerminkan keseluruhan suporter Persib. Oleh karena itu, tindakan hukum harus diambil untuk memberikan efek jera,” tegas Kusworo. Ia juga menambahkan bahwa pihak kepolisian akan terus memburu pelaku lainnya yang masih berkeliaran.
Kombes Pol Kusworo Wibowo juga mengimbau kepada suporter yang terlibat dalam aksi kekerasan ini untuk menyerahkan diri sebelum ditangkap. “Bagi suporter yang melakukan kekerasan, sebelum ditangkap sebaiknya menyerahkan diri untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya di hadapan hukum,” tutupnya.
Polisi terus melanjutkan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku lainnya yang terlibat dalam pengeroyokan ini, dengan harapan dapat segera mengungkap seluruh pihak yang bertanggung jawab dalam aksi kekerasan tersebut.