KUTIPAN – Polsek Parakan, Polres Temanggung, Polda Jateng mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) atas laporan masyarakat mengenai penemuan orang meninggal dunia karena hanyut di sungai Cingkru Dusun Wonoaji Desa Dangkel Parakan, Temanggung. Peristiwa ini terjadi pada Jumat (3/5).
Kapolres Temanggung AKBP Ary Sudrajat melalui Kapolsek Parakan AKP Budi Santoso menjelaskan bahwa korban bernama Sri Rahayu (45), warga Desa Dangkel Parakan. Berdasarkan keterangan saksi di lapangan, kejadian bermula pada Kamis (2/3) sekitar pukul 14.00 WIB ketika anak korban pulang dari sekolah dan melihat pakaian basah yang belum selesai dijemur.
“Anak korban mengetahui pakaian yang belum selesai dijemur, namun hingga pukul 16.00 WIB korban belum juga pulang,” ungkap Kapolsek.
Karena khawatir penyakit Epilepsi yang diderita korban kambuh dan korban tercebur ke sungai, anak korban bersama tetangga berusaha mencari korban dengan menyisir sungai, karena rumah korban berada di samping sungai Cingkru.
“Setelah penyisiran sejauh 300 meter, korban sekitar pukul 18.30 WIB berhasil ditemukan dalam kondisi sudah meninggal,” tambahnya.
Kapolsek menjelaskan bahwa tim kesehatan Puskesma Traji melakukan pemeriksaan dan menyimpulkan bahwa tidak ada tanda kekerasan pada tubuh korban. Kepala korban mengalami robek sepanjang 4 cm dan lebam di siku kanan, diperkirakan korban meninggal sekitar 12 jam.
“Diketahui korban mempunyai riwayat penyakit epilepsi, dan atas kejadian tersebut, keluarga korban menerima serta menolak untuk dilakukan autopsi,” jelas Kapolsek.
Kapolsek menghimbau kepada masyarakat agar lebih peduli terhadap lingkungan, terutama keluarga, sehingga apabila terjadi sesuatu kejadian bisa segera ditangani.