Tindaklanjuti informasi masyarakat perihal aktivitas perjudian dan premanisme, Satreskrim Polres Karimun lakukan pemantauan disejumlah tempat yang diduga melakukan aktivitas perjudian pada Minggu (23/07/2023).
Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Gidion Karo Sekali mengatakan, kegiatan pemantauan yang dilakukan oleh pihaknya merupakan kegiatan kring serse Polres Karimun.
“Menindaklanjuti informasi dari masyarakat perihal aktifitas perjudian yang terjadi di Kabupaten Karimun, Satreskrim Polres Karimun telah terjunkan petugas untuk mengecek kebenaran informasi tersebut,” kata AKP Gidion.
Baca Juga : Kapolres Lingga Ajak Jurnalis Perangi Hoax
Diungkapkan AKP Gidon, pihaknya melakukan pemantauan disejumlah tempat diantaranya di Jalan Trikora Kelurahan Tg Balai Kota, Jalan Asia Afrika Kelurahan Seilakam Timur, Jalan Kampung Baru Kelurahan Tanjung Balai, Jalan Nusantara Kelurahan Seilakam Timur, Jalan Ahmad Yani Kolong Kelurahan Seilakam dan jalan Ahmad Yani Kelurahan Meral Kota.
“Setelah dilakukan pengecekan dibeberapa lokasi itu tidak ada aktivitas perjudian,” kata AKP Gidion.
Meski saat dilakukan pengecekan itu tidak ditemukan adanya tindak perjudian, AKP Gidion menegaskan kedepan pihaknya akan terus melakukan pemantauan dan mengimbau pada masyarakat untuk melaporkan jika menemukan adanya tindak perjudian.
“Setiap pelapor atau pemberi informasi akan kami lindungi identitasnya dan kami akan segera menindaklanjuti informasi itu,” kata AKP Gidion.(Ami)
Baca Juga : Polsek Buru dan Satlantas Polres Karimun Laksanakan Sosialisasi Lalulintas di Sekolah