
KUTIPAN – Setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh gugatan hasil Pilkada Tasikmalaya 2024 dari dua pasangan calon, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya bergerak cepat menggelar rapat pleno terbuka untuk menetapkan pemenang.
Sidang pengucapan putusan MK yang digelar Senin (26/5/2025), menyatakan gugatan dari pasangan calon nomor urut 1 Iwan Saputra-Dede Muksit Aly dan pasangan nomor urut 3 Ai Diantani Ade Sugianto-Iip Miftahul Paoz ditolak seluruhnya. Keputusan ini membuka jalan bagi KPU Tasikmalaya untuk menetapkan pasangan calon terpilih.
Dalam rapat pleno terbuka yang berlangsung di Hotel Al-Hambra, Singaparna, Rabu (28/5/2025), Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya, Ami Imron Tamami, menyampaikan bahwa pihaknya menindaklanjuti putusan MK sesuai regulasi.
“Ya hari ini kami dari KPU Kabupaten Tasikmalaya melaksanakan rapat pleno terbuka dalam rangka menetapkan calon Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya yang terpilih hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada kemarin. Hal ini pun kami laksanakan sesuai amanat PKPU nomor 18 tahun 2024,” ujar Ami kepada awak media.
Hasilnya, pasangan nomor urut 02, Cecep Nurul Yakin dan Asep Sopari Al-Ayubi resmi ditetapkan sebagai pemenang Pilkada Kabupaten Tasikmalaya setelah meraih suara terbanyak, yakni 465.150 suara atau 52,45% dari total suara sah.
Sementara itu, pasangan Ai-Iip berada di posisi kedua dengan 269.075 suara (30,34%), dan pasangan Iwan-Dede menempati posisi terakhir dengan 152.557 suara (17,20%).
Seluruh proses penetapan berlangsung lancar dan terbuka, dan dokumen hasil rapat akan segera diserahkan ke DPRD Kabupaten Tasikmalaya sebagai bagian dari tahapan pelantikan.
“Untuk tahapan selanjutnya, dokumen hasil rapat pleno penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tasikmalaya hari ini akan segera diserahkan kepada pihak DPRD Kabupaten Tasikmalaya untuk proses tahapan persiapan pelantikan,” tambah Ami.
Sayangnya, kedua pasangan calon yang gugatannya ditolak oleh MK tak tampak hadir dalam rapat pleno meskipun telah diundang secara resmi.
“Penetapan paslon terpilih alhamdulillah berjalan lancar dan kita juga sudah mengundang paslon nomor urut 01 yaitu Iwan Saputra dan Dede Muksit Aly termasuk pasangan calon nomor urut 03 yakni Ai Diantani dan Iip Miptahul Paoz, tapi keduanya tidak hadir dalam acara rapat pleno hari ini,” ungkap Ami.
Di sisi lain, Bupati terpilih Cecep Nurul Yakin menyampaikan rasa terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung jalannya Pilkada dan PSU 2025.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada para pendahulu kita Bupati Tasikmalaya Tatang Farhanul Hakim (Alm), Uu Ruzhanul Ulum dan Ade Sugianto sudah memimpin di Kabupaten Tasikmalaya… Kini mari bekerja sama membangun Kabupaten Tasikmalaya dan mengajak seluruh elemen bersinergi dalam menjalankan visi dan misi untuk 5 tahun ke depan menyongsong Tasik maju Tasik era baru,” pungkas Cecep.
Laporan: Chandra Editor: Husni